PPKM Darurat Jateng

Acara Hajatan Dibubarkan Paksa di Bringin Semarang, Sudah Diperingatkan Malah Tetap Digelar

Sebelum dibubarkan paksa oleh petugas, pihak keluarga jauh-jauh hari telah diberi peringatan dan edukasi, tetapi tidak mengindahkan. 

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
POLRES SEMARANG
Tim Gugus Tugas Covid-19 saat membubarkan acara resepsi pernikahan warga di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jumat (16/7/2021). 

Tindakan tegas itu terpaksa diambil karena kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang sangat mengancam keselamatan. 

"Dan ada aduan masyarakat, apalagi di wilayah Bringin ada puluhan warga isolasi mandiri dan terpusat."

"Jadi warga khawatir kasus lama banyak positif terulang kembali," ujarnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Gandeng Tribun Jateng, Komix Herbal Kembali Gelorakan Semangat Berkurban, Begini Caranya

Baca juga: Tak Semua Exit Tol di Jateng Ditutup, Ini Titik yang Dibuka di Wilayah Tol Pejagan-Pemalang

Baca juga: Kemungkinan Terburuk Tertundanya Kick Off Liga 1, Persiapan PSIS Semarang Bakal Mulai Awal Lagi

Baca juga: Kerugian PSIS Semarang Akibat PPKM Darurat, Dragan: Persiapan Sudah Mulai Puncak Harus Dihentikan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved