Berita Ekonomi Bisnis

BSB Berubah Nama Menjadi Bank KB Bukopin Syariah, Dery Januar: Proses Transformasi Perseroan

Kini, Bank Syariah Bukopin berubah nama dan logo menjadi Bank KB Bukopin Syariah. Itu sesuai hasil RUPSLB di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Editor: deni setiawan
BANK SYARIAH BUKOPIN
Jajaran komisaris dan direksi PT Bank Syariah Bukopin berfoto bersama seusai menggelar RUPST Tahun Buku 2020 dan RUPSLB di Jakarta, Rabu (30/6/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - PT Bank Syariah Bukopin (BSB) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (30/6/2021).

RUPST BSB telah memutuskan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan serta pengesahan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada pada 31 Desember 2020.

Serta memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris, Direksi, dan DPS BSB.

Baca juga: Cukup Rp 1 Juta Selama Tenor 2 Tahun, Nasabah Bukopin Syariah Sudah Miliki Sertifikat Wakaf Uang

Baca juga: Ini Target dan Upaya Transformasi Bank Bukopin Hingga 2025

Baca juga: Berkonsep Green Building, Kampus II Unika Soegijapranata di BSB City Semarang Diresmikan

Baca juga: Beroperasi Mulai 19 Juni, Freeder Trans Semarang Rute BSB Mijen Menuju Kampus Unnes

Keterangan tersebut disampaikan Direktur Utama BSB, Dery Januar dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbanyumas.com, Rabu (30/6/2021).

Dery berkata, selain RUPST, pihaknya juga dilaksanakan RUPSLB dimana satu keputusannya adalah perubahan nama dan logo Perseroan.

Dari semula Bank Syariah Bukopin menjadi Bank KB Bukopin Syariah.

Perubahan nama dan logo Perseroan sebagai upaya perbaikan citra dan reputasi Perseroan (rebranding) dengan mengkombinasikan kekuatan merk Bank KB Bukopin sebagai pemegang saham pengendali dan majority shareholders.

Pergantian nama dan logo perseroan merupakan bagian dari strategi dan menselaraskan proses transformasi yang saat ini sedang berlangsung yang merupakan sinergi antara induk dengan anak perusahaan.

Perubahan nama dan logo akan diproses sesuai aturan dari regulator (OJK) agar semuanya berjalan lancar.

“Kami berharap perubahan nama dan logo Perseroan dapat meningkatkan brand image Perseroan ke depannya,” tegas Dery kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (30/6/2021).

RUPSLB juga memutuskan mengangkat Deddy SA Kodir sebagai Komisaris menggantikan Rudi Bachtiar terhitung mulai efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jajaran komisaris dan direksi PT Bank Syariah Bukopin berfoto bersama seusai menggelar RUPST Tahun Buku 2020 dan RUPSLB di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Jajaran komisaris dan direksi PT Bank Syariah Bukopin berfoto bersama seusai menggelar RUPST Tahun Buku 2020 dan RUPSLB di Jakarta, Rabu (30/6/2021). (BANK SYARIAH BUKOPIN)

Dengan perubahan ini, susunan pengurus BSB menjadi sebagai berikut.

Dewan Komisaris

Mustafa Abubakar sebagai Komisaris Utama Independen
Abdul Mu’ti sebagai Komisaris Independen
Deddy SA Kodir sebagai Komisaris

Direksi

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved