Berita Jateng
Tarif Tol Semarang-Solo Resmi Naik di Tengah Pandemi Covid, LP2K: Punya Sensitivitas Nggak?
LP2K mengkritisi kebijakan kenaikan tarif Tol Semarang-Solo yang berlaku mulai Minggu (27/6/2021), pukul 00.00 WIB.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Ngargono mengkritisi kebijakan kenaikan tarif Tol Semarang-Solo yang berlaku mulai Minggu (27/6/2021), pukul 00.00 WIB.
Ngargono mengatakan, kebijakan menaikkan tarif tol dari Rp 65 ribu menjadi Rp 75 ribu untuk jarak terjauh, saat ini, kurang tepat.
"Mestinya, kebijakan penyesuaian tarif itu bisa ditahan dulu. Kebijakan tersebut diberlakukan pengelola jalan tol di tengah kondisi perekonomian masih terpuruk dan daya beli masyarakat yang menurun, jadi momentumnya kurang pas," terangnya saat dihubungi, Minggu (27/6/2021)
Menurutnya, dari aspek regulasi dan beberapa hal yang menjadi dasar pertimbangan PT Trans Marga Jateng (TMJ) selaku pengelola jalan tol Semarang-Solo, memang benar.
Baca juga: Tarif Tol Semarang-Solo Resmi Berlaku Hari Ini, Berikut Daftarnya
Baca juga: Tarif Tol Semarang-Solo Naik Rp 10 Ribu, Penyesuaian Berlaku Mulai Minggu 27 Juni 2021
Baca juga: Tarif Tol Semarang-Solo Naik 27 Juni, DPRD Jateng: Batalkan, Sampai Kondisi Lebih Baik!
Baca juga: Tarif Tol Semarang-Bakal Juga Bakal Alami Penyesuaian, PT JSB: Dalam Waktu Dekat Ini
Tetapi, waktunya dirasa tidak tepat lantaran berlaku di tengah kondisi ekonomi warga yang belum pulih akibat pandemi Covid-19.
"Maka, tidak ada salahnya, pengelola jalan tol juga memberikan semacam dispensasi atau relaksasi terlebih dahulu agar kebijakan itu diberlakukan dalam situasi yang lebih baik," katanya.
Ia menyatakan, PT TMJ diharap dapat mencontoh kebijakan PLN yang memberikan keringanan kepada pelanggan yang terimbas pandemi Covid-19.
"Jadi, bahasanya itu, mereka punya sensitivitas atau nggak, dalam kondisi perekonomian yang masih seperti ini?" katanya.
Pihaknya menilai, kenaikan tarif tol di tengah situasi pandemi Covid-19 juga membuat para pengusaha angkutan barang dilematis.
Terlebih lagi, persentase tertinggi penyesuaian atau kenaikan tarif jalan tol tersebut bakal dirasakan kendaraan golongan besar (Golongan IV dan V) yang biasanya digunakan dunia usaha.
Ngargono berharap, PT TMJ memberikan dispensasi kepada kendaraan golongan besar atau merumuskan formulasi yang dianggap lebih tepat agar kebijakan penyesuaian tarif tol tidak berdampak panjang.
"Jangan sampai, masyarakat yang selama ini tidak menggunakan jalan tol, akhirnya ikut menanggung beban harga karena biaya transportasi melonjak akibat kenaikan tarif tol tersebut," ujarnya.
Baca juga: Sehari, Vaksinasi Covid di Kendal Jangkau 4.008 Warga. Digelar Serentak di 30 Puskesmas dan Stadion
Baca juga: EURO 2020: Belanda vs Rep Ceska Malam Ini, Skuad Oranje Diunggulkan meski Dua Pemain Unggulan Absen
Baca juga: EURO 2020: Big Match Belgia vs Portugal Malam Ini, Adu Tajam Lukaku dan Ronaldo
Baca juga: Vinales Bakal Pimpin Pole Position MotoGP Belanda Malam Ini, Berikut Tautan Siaran Langsungnya
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT TMJ Denny Chandra Irawan mengungkapkan, ada beberapa pertimbangan terkait diberlakukannya besaran penyesuaian tarif jalan tol Semarang-Solo.
Antara lain, rencana mempertahankan parameter teknis dan tingkat pengembalian investasi pada perjanjian pengusahaan jalan tol Semarang-Solo.
"Penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dengan memastikan iklim investasi jalan tol berjalan kondusif sesuai perencanaan bisnis maupun pemenuhan perjanjian pengusahaan jalan tol sebagai suatu kerjasama Pemerintah dengan badan usaha," paparnya.