Berita Jawa Tengah
Sehari Pak Semmok Layani 150 Warga, Disdukcapil Kudus Optimalkan Layanan Daring
Meski layanan berlangsung secara daring, tidak menutup kemungkinan masih ada satu atau dua warga yang datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Disdukcapil Kabupaten Kudus masih belum bisa membuka layanan tatap muka di pandemi Covid-19 ini.
Bagi warga yang hendak mengakses layanan, bisa melalui laman Pak Semmok atau paksemmok.kuduskab.go.id.
"Pelayanan tidak ada tatap muka."
"Semua menggunakan Pak Semmok," ujar Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kudus, Putut Winarno kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Tercatat Ada Tiga SMP Masih Terapkan PPDB Offline, Disdikpora Kudus: Pendaftar Hanya Orang Sekitar
Baca juga: Tak Ada Lagi Pengiriman ke Donohudan, Karantina Covid di Kudus Kini Dipusatkan di Desa dan Kecamatan
Baca juga: Sebulan, Angka Kematian Akibat Covid di Kudus Tembus 440 Kasus. Dinkes: Mayoritas Belum Divaksin
Baca juga: Gerakan Sepekan di Rumah Saja Efektif Turunkan Angka Covid, Bupati Kudus Minta Warga Lanjutkan
Bagi warga yang tidak bisa menggunakan layanan di laman itu, bisa dibantu petugas register di masing-masing desa.
Register desa tersebut biasanya berasal dari karang taruna, PKK, maupun bidan desa.
"Di setiap desa sudah dibantu register desa," kata dia.
Meski layanan berlangsung secara daring, tidak menutup kemungkinan masih ada satu atau dua warga yang datang langsung ke Kantor Disdukcapil.
"Itu yang memang ada problem, sehingga terpaksa harus datang ke sini," kata dia.
Dalam sehari, kata Putut, ada sekira 150 warga yang mengakses layanan Disdukcapil secara daring itu.
Jumlah sebanyak itu hampir sama saat sebelum pandemi.
"Layanan daring kami sudah mulai sejak sebelum pandemi, meski saat itu masih tetap dibuka layanan tatap muka," ujar dia.
Diketahui, Disdukcapil Kabupaten Kudus mulai membuka layanan daring pada 2017.
Pada Maret 2020, layanan daring dinamai Jenang Dukcapil.