Haji 2021
Dana Haji Rp 150 Triliun Dikabarkan Dipakai untuk Infrastruktur, Ini Penjelasan Kemenag Purbalingga
Kemenag Kabupaten Purbalingga mengumpulkan koordinator haji kecamatan untuk menjelaskan terkait batalnya pemberangkatan calon jemaah haji 2021.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Acara rapat koordinasi dan sosialisasi tentang batalnya keberangkatan haji termasuk calon jamaah haji di Kabupaten Purbalingga di aula Uswatun Khasanah Kankemenag Purbalingga, Rabu (9/6/2021).
"Semua itu tidak benar. Dana haji tidak digunakan untuk infrastruktur dan pemerintah RI tidak memiliki utang terkait akomodasi dan lain-lain," ungkapnya.
Sementara, koordinator haji dari Kecamatan Mrebet, Purbalingga, Sugeng Kurniawan, mengaku kecewa dan sedih atas keputusan pemerintah yang tidak memberangkatkan calon jemaah haji di tahun 2021 ini.
Namun, dirinya, bersama calon jemaah lain, memahami apa yang dilakukan pemerintah demi keselamatan, kesehatan, dan keamanan.
"Kami sedih dan kecewa untuk kali kedua, kami tidak bisa berangkat. Tapi, kami memahami keputusan pemerintah demi keselamatan kami," ujarnya. (Tribunbanyumas/jti)