Berita Semarang

Pedagang Pasar Projo Ambarawa Protes, Jam Buka Pasar Dibatasi Sampai Pukul 12.00 WIB

Pedagang Pasar Projo Ambarawa, Kabupaten Semarang, keberatan jika waktu berjualan di pasar tradisional dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB.

Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Akbar Hari Murti
Ilustrasi. Lapak para pedagang daging ayam negeri di Pasar Projo Ambarawa tampak kosong melompong, karena para pedagang mogok jualan karena harga daging ayam melambung. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Pedagang Pasar Projo Ambarawa, Kabupaten Semarang, memprotes Instruksi Bupati (Inbup) Semarang No 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Pedagang keberatan jika waktu berjualan di pasar tradisional dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB.

Perwakilan Pedagang Pasar Projo Ambarawa Solikin mengatakan, kebijakan tersebut merugikan dan tidak adil untuk pedagang kecil.

"Satu tahun ini pedagang kesulitan, sudah mau mulai baik malah dibatasi lagi. Padahal kondisi pasar juga sepi," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Pengusaha Karaoke Bandungan Semarang Sambat, Mendadak Diminta Tutup Sementara Tanpa Batas Waktu

Baca juga: Hormati Instruksi Bupati Semarang, Agenda Kedewanan Dijadwal Ulang, Peserta Rapat Juga Dibatasi

Baca juga: Kabupaten Semarang Risiko Zona Merah Covid-19, Kegiatan Berpotensi Kerumunan Bakal Dibubarkan

Baca juga: Sudah Ada 195 Pelanggar Terekam Sistem ETLE di Kabupaten Semarang, Mayoritas Tidak Gunakan Helm

Menurutnya, kebanyakan pedagang mulai beroperasi pukul 09.00 WIB.

"Jika jam 12.00 harus tutup maka jam 11.00 harus siap-siap. Lalu, mau dapat penghasilan dari mana? Karenanya, kami minta kelonggaran berjualan hingga pukul 15.00," kata Solikin.

Dia juga menyoroti ketimpangan dalam aturan tersebut.

Pedagang di pasar tradisional hanya boleh berjualan hingga 12.00 WIB tapi toko modern serba ada, diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

"Antrean di toko modern serba ada itu juga rapat-rapat, kenapa malah dibiarkan buka sampai malam?" jelas Solikin.

Dijelaskan Solikin, pedagang di Pasar Projo telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Mulai dari penggunaan masker hingga cuci tangan dan hand sanitizer.

"Kondisi pasar juga sepi, jadi tidak ada kerumunan di Pasar Projo," tegasnya.

Baca juga: 2024, Purbalingga Targetkan Angka Stunting Tinggal 14 Persen

Baca juga: Dikira Punya Pesugihan, Lulusan SD Asal Cilongok Banyumas Kantongi Rp 50 Juta Per Bulan dari Youtube

Baca juga: Dihajar Vietnam 0-4 di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Begini Kondisi Mental Evan Dimas Dkk

Baca juga: Promo BTS Meal Berujung Penutupan Sementara Gerai McDonalds di Semarang, Picu Kerumunan Driver Ojol

Solikin juga berharap agar penarikan retribusi ditiadakan karena kondisi pedagang yang saat ini kesulitan.

"Jika tarikan retribusi dihapuskan, setidaknya meringankan beban," ungkapnya.

Sementara, Kepala Pasar Projo Sugeng Setiyono mengatakan, dari total sekitar 1.700 pedagang, hanya sekitar 60 persen yang membuka usahanya.

"Mengenai aspirasi pedagang untuk kelonggaran waktu berjualan, sudah diteruskan ke dinas," paparnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jam Berjualan Dibatasi, Pedagang Protes ke Bupati Semarang".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved