Berita Banyumas
Polsek Cilongok Banyumas Di-Lockdown, Layanan SKCK dan Pelaporan Dialihkan ke Mobil BLKK
Penutupan sementara Polsek Cilongok akibat 22 anggota polisi yang bertugas positif Covid-19, berdampak pada layanan publik.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Penutupan sementara Polsek Cilongok akibat 22 anggota polisi yang bertugas positif Covid-19, berdampak pada layanan publik.
Namun, agar tetap maksimal, Polresta Banyumas mengalihkan layanan publik ke mobil Balai Layanan Kepolisian Keliling (BLKK).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim menyampaikan, hampir seluruh personel Polsek Cilongok saat ini menjalani isolasi mandiri.
"Sementara, pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cilongok berupa penerbitan SKCK dan laporan aduan masyarakat (laporan kehilangan), kami pastikan akan tetap berjalan dan maksimal," terangnya, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Mikro Lockdown Diberlakukan di Polsek Cilongok Banyumas, 21 Anggota Polisi Terpapar Covid-19
Baca juga: KRONOLOGI 22 Polisi Polsek Cilongok Banyumas Positif Covid, Terdeteksi saat Bhabinkamtibmas Tes PCR
Baca juga: 13 Pelajar Diamankan, Berniat Konvoi Kelulusan di Wilayah Banyumas
Baca juga: Warga Kranji Banyumas Tewas Tertabrak KA Serayu, Tak Gubris Klakson Panjang Kereta
Sementara, Wakapolresta AKBP Kristanto Yoga Darmawan menambahkan, petugas pelayanan mobil BLKK akan diperbantukan dari Polresta Banyumas.
"Mobil BLKK ini nantinya akan ditempatkan di wilayah Kecamatan Cilongok. Dengan demikian, nantinya, pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan, khususnya penerbitan SKCK, laporan aduan maupun laporan kehilangan," katanya.
Sebelumnya, Polsek Cilongok ditutup sementara lantaran ada 23 orang di kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka terdiri dari 22 anggota polisi dan satu office boy.
Kasus ini diketahui berawal dari seorang anggota Bhabinkamtibmas yang tetap bekerja meski merasa tidak enak badan.
Lantaran setelah beberapa hari kondisinya tak membaik, yang bersangkutan memeriksakan diri dan melakukan tes PCR dengan hasil positif Covid-19.
Hasil ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan seluruh personel di Polsek Cilongok dengan hasil 21 anggota polisi dan satu OB yang bertugas di kantor tersebut, positif Covid-19. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Kemenkes Ambil Sampel 75 Pasien Corona di Kudus, Antisipasi Merebaknya Virus Covid Varian Baru
Baca juga: Pemkab Purbalingga Bakal Bangun Gapura Masuk Bandara JB Soedirman, Butuh Dana Rp 500 Juta
Baca juga: Jumlah Pencari Kartu Kuning Melonjak, Dispernaker Salatiga Berharap Sinyal Positif Dunia Kerja
Baca juga: 7 TNI Diterjunkan di Setiap Desa Berstatus Zona Merah di Kudus, Ingatkan Warga Terapkan Prokes