Berita Bisnis
Disnaker Purbalingga Diserbu Pencari Kartu Kuning, Sejumlah Perusahaan Mulai Buka Lowongan Kerja
Pemohon kartu kuning dari para pencari kerja di Purbalingga pasca-Lebaran melonjak hingga tiga kali lipat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemohon kartu kuning dari para pencari kerja di Purbalingga, pasca-Lebaran, melonjak hingga tiga kali lipat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Purbalingga, Edhy Suryono, saat ditemui di kantornya, Rabu (2/6/2021).
Edhy mengatakan, di hari-hari biasa, pemohon kartu kuning yang datang ke kantor Dinnaker berkisar 50 pemohon per hari.
"Saat ini, atau pascalibur Lebaran, pemohon kartu kuning berkisar di angka 100 hingga 150 pemohon. Lonjakan disebabkan beberapa hal, semisal bertepatan dengan kelulusan SMA/SMK dan banyak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan," katanya.
Baca juga: Todong Kemendag, Bupati Purbalingga Minta Revitalisasi Pasar Badog Dikerjakan Mulai 2022
Baca juga: Karyawan Swasta asal Jember Ditangkap Polisi di Purbalingga, Diamankan Bersama 14,44 Gram Sabu
Baca juga: Terima 10 Ribu Masker dari Perusahaan Mainan Korea, Bupati Purbalingga Berharap Banyak Swasta Peduli
Baca juga: Jadwal Film Bioskop Purbalingga Hari Ini, Rabu 2 Juni 2021: Ada Cruella yang Dibintangi Emma Stone
Dia menambahkan, lonjakan pemohon kartu kuning juga berasal dari warga Purbalingga yang ada di luar daerah dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal itu juga dipicu mulai menggeliatnya kembali roda ekonomi, khususnya perusahaan-perusahaan yang ada di Purbalingga, sehingga membutuhkan banyak tenaga kerja.
"PHK yang dialami warga Purbalingga yang ada di luar daerah juga membuat mereka membuat kartu kuning," jelasnya.
Saat disinggung mengenai adanya perusahaan yang mensyaratkan surat bebas Covid-19, Edhy memastikan tak ada.
Ia mengatakan, selama ini, belum ada perusahaan yang melakukan langkah tersebut.
Jika menemukan kasus Covid-19 maka akan dilakukan sesuai prosedur yang telah ditentukan, semisal sterilisasi kantor.
"Protokol kesehatan di perusahaan dilaksanakan secara ketat. Kalau ada temuan, akan dilakukan langkah sebagaimana mestinya," tuturnya. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: 189 Nakes di Kudus Positif Covid-19, Satu Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Curi Tanaman Hias Jenis Kresna Black dan Hot Lady, Tiga Pemuda di Banyumas Diciduk Polisi
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Digelar Juli, Pemkot Solo Berencana Gunakan BST untuk Antar Jemput Siswa
Baca juga: Bupati Semarang Minta Ujian Sekolah Digelar Daring, Ngesti: Tatap Muka Hanya bagi Siswa Susah Sinyal