Penanganan Corona

Pemerintah Berlakukan Lagi PPKM Mikro Mulai 1 Juni 2021, Mal Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 21.00 WIB

Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 1 Juni 2021.

Editor: rika irawati
PEMKOT SEMARANG
ILUSTRI. Petugas gabungan melakukan pemantauan dan sosialisasi di pos pantau dalam kota pada hari pertama diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, Senin (27/4/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 1 Juni 2021.

Pelaksanaan PPKM Mikro tersebut merupakan tindak lanjut pengetatan perjalanan yang berlangsung saat libur Lebaran beberapa waktu lalu.

Kebijakan ini diambil lantaran kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Pemerintah berharap, penerapan PPKM Mikro di seluruh wilayah dapat menekan angka kasus corona.

Keputusan ini disampaikan Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).

"Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat," ujar Airlangga dikutip dari Kompas.com.

Waspadai lonjakan

Dalam jumpa pers, Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia perlu mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur Lebaran.

Baca juga: Ingin Zero Kasus Covid-19, Polres Kebumen Masih Gencar Bagikan Masker

Baca juga: Positif Covid, 12 Nakes di Cilacap Dipastikan Tidak Terinfeksi Varian India

Baca juga: Tahanan di Mapolresta Banyumas Jalani Swab Antigen Covid-19, 8 Orang Dinyatakan Negatif

Baca juga: Catatan Ganjar Pranowo: Ada Delapan Daerah di Jateng Masuk Zona Merah Covid-19

"Yang perlu diperhatikan adalah dalam siklus 4-5 minggu ke depan," ujar Airlangga.

Berkaca pada libur Natal 2020, terdapat kenaikan kasus yang puncaknya pada 5 Februari 2021.

Sampai Minggu (23/5/2021), angka kasus aktif Covid-19 mencapai 5,32 persen, atau sedikit naik dibandingkan pekan sebelumnya.

Bersamaan dengan itu, ada tren kenaikan kasus harian Covid-19 dari yang semula di kisaran angka 3.800-4.000 kasus, kini menjadi 5.000 kasus per hari.

"Dalam satu pekan ini, kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan, namun masih dalam taraf yang jauh lebih kecil dibandingkan sesudah Lebaran tahun kemarin," imbuh Airlangga.

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Indonesia, Muhajir Effendy, memprediksi terjadi lonjakan kasus Covid-19 seusai Lebaran, terjadi pada Juni ini.

Hal ini disampaikan Muhajir saat meresmikan Gedung Banyumas Institute Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Jumat (28/5/2021).

Muhajir pun meminta beberapa wilaya di Jawa Tengah menangani secara sungguh-sungguh kasus Covid-19 yang terjadi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved