Berita Pendidikan Hari Ini
PPDB 2021 Kota Semarang Dibuka Akhir Juni, Calon Peserta Didik Diminta Cek Data Terlebih Dahulu
Di masa pra pendaftaran, sekolah, orangtua, maupun calon peserta didik bisa mengecek kebenaran data sekaligus melakukan perbaikan melalui sekolah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Semarang akan segera dibuka pada akhir Juni 2021.
Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menyampaikan, ada sedikit perbedaan pada PPDB 2021 yakni ada masa prapendaftaran.
Di masa pra pendaftaran, sekolah, orangtua, maupun calon peserta didik bisa mengecek kebenaran data sekaligus melakukan perbaikan melalui sekolah.
Dengan demikian, saat pendaftaran dibuka diharapkan sudah tidak ada lagi persoalan kekeliruan data.
Pasalnya, data telah terkoneksi e-Rapot, aplikasi Sang Juara, data Dispendukcapil mengenai kependudukan, dan Dinas Sosial mengenai warga miskin.
Baca juga: Ini Tarif Khusus BRT Trans Semarang: Penyandang Disabilitas Cuma Rp 1.000
Baca juga: Sutijah Dengar Suara Rintihan Aduh-aduh, Penemuan Mayat Pria di Gombel Lama Semarang
Baca juga: Wisata di Empat Kecamatan Ini Ditutup Sementara, Dispar Kabupaten Semarang: Masuk Zona Merah
Baca juga: Nasib Apes Dialami Dua Maling Motor Ini, Pembeli Sudah Bersama Polisi di Bubakan Semarang
"Supaya tidak banyak komplain dan keluhan, di pra pendaftaran nanti bisa cek data."
"Misal, sertifikat juara belum masuk, ada masalah kependudukan, itu bisa dikoreksi," terang Gunawan kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (28/5/2021).
Kemudian, Disdik juga memberikan privilege atau hak istimewa bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi berjenjang, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Mereka mendapat privilege diperbolehkan memilih sekolah di luar zonasi.
"Untuk juara berjenjang baik internasional maupun nasional, silakan pilih di luar zonasi diperbolehkan."
"Mau pilih SMP di mana pun silakan," ujarnya.
Gunawan menambahkan, Disdik telah melakukan rapat internal maupun eksternal dengan melibatkan berbagai pihak.
Seperti dewan pendidikan, akademisi, MKKS, K3S, Ombudsmen, dan DPRD.
Bahkan, pihaknya telah didatangi tim Inspektorat Kementerian Pendidikan untuk pengecekan PPDB.
Termasuk, mengecek kekuatan server dan sumber daya manusia (SDM) mengingat PPDB tahun ini masih dilakukan secara online.