Berita Kriminal Hari Ini
Nasib Apes Dialami Dua Maling Motor Ini, Pembeli Sudah Bersama Polisi di Bubakan Semarang
Kedua pelaku dibekuk tim Elang Polsek Semarang Utara di depan minimarket sekitar Museum Bubakan, Kota Lama, Rabu (26/5/2021) sekira pukul 17.00.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Nasib apes dialami dua maling motor di Kota Semarang.
Mereka dibekuk tim Elang Polsek Semarang Utara di depan minimarket sekitar Museum Bubakan, Kota Lama, Rabu (26/5/2021) sekira pukul 17.00.
Mereka disergap saat sedang transaksi menjual motor hasil curian.
Dua pelaku warga Kota Semarang.
Masing-masing bernama Piloi warga Semeru, Gajahmumgkur.
Sedangkan satunya bernama Bayu Santoso, warga Kulitan, Semarang Tengah.
Baca juga: Siap-siap, Formasi CPNS Pemkot Semarang Diumumkan Akhir Mei 2021
Baca juga: Termakan Hoaks Vaksin Tidak Halal, Lansia di Tengaran Kabupaten Semarang Tolak Vaksinasi Covid-19
Baca juga: 94 Bangunan di Ngemplak Simongan Kota Semarang Disegel Satpol PP, Berdiri di Lahan Pribadi
Baca juga: Kebumen Rawan Potensi Tsunami, Stasiun Geofisika Semarang Serahkan Peta Ini
"Iya ada dua orang yang ditangkap."
"Diduga telah melakukan pencurian motor atau curanmor," papar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu CR Haryono kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/5/2021).
Dia menjelaskan, penangkapan tersebut setelah anggota Polsek Semarang Utara mendapat informasi adanya dua orang yang hendak menjual motor diduga hasil curian di lokasi tersebut.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan penyergapan.
Jadi korban memancing para pelaku hendak membeli motor hasil curian.
Sebelumnya motor itu diposting melalui media sosial (medsos).
Pelaku diajak cash on delivery (COD) oleh korban yang sudah bersama polisi.
"Korban terus ke situ."
"Kemudian satu pelaku ditangkap, satunya kabur."