Berita Tegal Hari Ini
Perayaan Waisak di Kota Tegal: Hanya 30 Orang yang Ikuti Peribadatan di Metta Vihara
Perayaan Waisak di Metta Vihara Kota Tegal akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan 5M.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Perayaan Tri Suci Waisak 2565 BE pada 2021 di Metta Vihara Kota Tegal, akan berlangsung sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, pada Rabu (26/5/2021).
Umat yang mengikuti peribadatan secara offline terbatas.
Sementara untuk detik-detik Waisak 2565 BE akan jatuh pada pukul 18.13.30.
Baca juga: Begini Tampilan Baru Taman Bung Karno Tegal, Tak Lagi Kumuh
Baca juga: Jalan Lingkar Brebes-Tegal Telah Selesai, Dibangun di Atas Struktur Rawa, Panjangnya 17,4 Kilometer
Baca juga: Cerita Pedagang Pantura Tegal, Kehilangan Untung Hingga 90 Persen Selama Libur Lebaran
Baca juga: Doa Pegiat Seni dan Ekonomi Kreatif Kota Tegal Seusai Disuntik Vaksin: Semoga Segera Kembali Normal
Pemuka agama Buddha di Kota Tegal, Romo Suriyadhammo mengatakan, perayaan Waisak di Metta Vihara akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan 5M.
Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Menurut Romo Suriya, upaya menjaga jarak dilakukan dengan membatasi umat yang beribadat secara offline.
Umat Buddha di Kota Tegal keseluruhan berjumlah 250 orang.
Namun hanya 30 orang yang nanti akan mengikuti peribadatan di Metta Vihara Kota Tegal.
Sisanya, khususnya umat lansia, akan mengikuti peribadatan secara virtual.
"Nanti kebanyakan akan mengikuti secara virtual dari rumah."
"Sehingga hanya 30 umat yang hadir," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (24/5/2021).
Romo Suriya menjelaskan, biasanya sebulan menjelang perayaan Waisak, pihaknya mengundang biksu dari luar kota untuk pendalaman darma.
Tapi karena di tengah pandemi Covid-19, kegiatan tersebut ditiadakan.
Meski begitu, Umat Buddha di Kota Tegal dianjurkan untuk melaksanakan puasa selama sebulan dan menjalankan atthasila (delapan sila).
Delapan sila tersebut yaitu, menghindari pembunuhan, menghindari pencurian, menghindari perbuatan asusila, menghindari kebohongan, menghindari makanan dan minuman keras.