Berita Jawa Tengah

Kejari Karanganyar Titip 25 Tahanan di Rutan Solo, Sebelumnya Wajib Tes Rapid Antigen

Surat hasil rapid swab antigen tersebut dijadikan syarat untuk dapat menitipkan tahanan ke Rutan Kelas I Surakarta. 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Tahanan Kejari Karanganyar menjalani rapid swab antigen sebelum dititipkan ke Rutan Kelas I Surakarta di Labkes DKK Karanganyar, Kamis (22/4/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - 25 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menjalani rapid swab antigen di Laboratorium Kesehatan DKK Karanganyar, Kamis (22/4/2021). 

Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal menyampaikan, surat hasil rapid swab antigen tersebut dijadikan syarat untuk dapat menitipkan tahanan ke Rutan Kelas I Surakarta. 

Baca juga: Empat Sekolah Ini Diusulkan Tambahan Uji Coba PTM Tahap Dua di Karanganyar

Baca juga: Keluh Warga di Pos Penyekatan Karanganyar: Perantau Disuruh Nyoblos Saat Pilkada, Lebaran Dilarang

Baca juga: Bayi Kembar Siam Karanganyar Berhasil Dipisahkan di RSUD Dr Moewardi Solo, Operasi Hampir 4 Jam

Baca juga: Terungkap Peredaran Uang Palsu di Colomadu Karanganyar, Awalnya Melalui Transaksi di Toko Kelontong

Berdasarkan hasil rapid swab antigen, 25 tahanan tersebut dinyatakan negatif.

Selanjutnya, mereka akan dititipkan ke Rutan Kelas I Surakarta

"25 tahanan dibawa ke LP, yang bisa masuk 19 orang."

"Sisanya tidak bisa masuk karena suhunya tinggi," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (22/4/2021). 

Dia menjelaskan, tahanan yang tidak bisa masuk ke rutan terpaksa dibawa kembali ke rumah tahanan Kejari.

Lanjutnya, enam tahanan tersebut akan dikirim kembali bersama tahanan lain beberapa hari kemudian. 

"Aturan menitipkan tahanan harus ada surat rapid."

"Di sana juga dicek suhunya, kalau tinggi tidak boleh masuk," ucapnya. 

Sesuai dengan aturan yang ada di Rutan Kelas I Surakarta, tahanan yang baru masuk akan menjalani karantina terlebih dahulu sebelum diperbolehkan masuk ke kamar tahanan. (Agus Iswadi)

Baca juga: Pelaku Sewa Ruko Sehari di Temanggung, Toko Sembako di Solo Kena Tipu, Pesan Barang Cara COD

Baca juga: Peneror Putri Bupati Brebes Ternyata Pecatan Polisi, Pelaku Sempat Tabrak Portal Gerbang Mapolres

Baca juga: Rekam Jejak Penista Agama Jozeph Paul Zhang, Alumni SMAN 1 Kota Tegal, Rekan Seangkatan Beberkan Ini

Baca juga: Pemberian THR Karyawan di Pemalang, Disnaker: Perusahaan Boleh Nyicil Hingga Akhir Tahun

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved