Berita Jawa Tengah
Kejari Karanganyar Titip 25 Tahanan di Rutan Solo, Sebelumnya Wajib Tes Rapid Antigen
Surat hasil rapid swab antigen tersebut dijadikan syarat untuk dapat menitipkan tahanan ke Rutan Kelas I Surakarta.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - 25 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menjalani rapid swab antigen di Laboratorium Kesehatan DKK Karanganyar, Kamis (22/4/2021).
Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal menyampaikan, surat hasil rapid swab antigen tersebut dijadikan syarat untuk dapat menitipkan tahanan ke Rutan Kelas I Surakarta.
Baca juga: Empat Sekolah Ini Diusulkan Tambahan Uji Coba PTM Tahap Dua di Karanganyar
Baca juga: Keluh Warga di Pos Penyekatan Karanganyar: Perantau Disuruh Nyoblos Saat Pilkada, Lebaran Dilarang
Baca juga: Bayi Kembar Siam Karanganyar Berhasil Dipisahkan di RSUD Dr Moewardi Solo, Operasi Hampir 4 Jam
Baca juga: Terungkap Peredaran Uang Palsu di Colomadu Karanganyar, Awalnya Melalui Transaksi di Toko Kelontong
Berdasarkan hasil rapid swab antigen, 25 tahanan tersebut dinyatakan negatif.
Selanjutnya, mereka akan dititipkan ke Rutan Kelas I Surakarta.
"25 tahanan dibawa ke LP, yang bisa masuk 19 orang."
"Sisanya tidak bisa masuk karena suhunya tinggi," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (22/4/2021).
Dia menjelaskan, tahanan yang tidak bisa masuk ke rutan terpaksa dibawa kembali ke rumah tahanan Kejari.
Lanjutnya, enam tahanan tersebut akan dikirim kembali bersama tahanan lain beberapa hari kemudian.
"Aturan menitipkan tahanan harus ada surat rapid."
"Di sana juga dicek suhunya, kalau tinggi tidak boleh masuk," ucapnya.
Sesuai dengan aturan yang ada di Rutan Kelas I Surakarta, tahanan yang baru masuk akan menjalani karantina terlebih dahulu sebelum diperbolehkan masuk ke kamar tahanan. (Agus Iswadi)
Baca juga: Pelaku Sewa Ruko Sehari di Temanggung, Toko Sembako di Solo Kena Tipu, Pesan Barang Cara COD
Baca juga: Peneror Putri Bupati Brebes Ternyata Pecatan Polisi, Pelaku Sempat Tabrak Portal Gerbang Mapolres
Baca juga: Rekam Jejak Penista Agama Jozeph Paul Zhang, Alumni SMAN 1 Kota Tegal, Rekan Seangkatan Beberkan Ini
Baca juga: Pemberian THR Karyawan di Pemalang, Disnaker: Perusahaan Boleh Nyicil Hingga Akhir Tahun