Berita Pati
Pulang Tasyakuran, 39 Warga Pati Positif Covid. Total, Ada 25 RT di Pati Masuk Zona Merah Corona
Bupati Pati Haryanto mengungkapkan, 39 warga di Desa Kuryokalangan, Kecamatan Gabus, terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto mengungkapkan, 39 warga di Desa Kuryokalangan, Kecamatan Gabus, terkonfirmasi positif Covid-19.
Ini menjadi klaster baru penularan Covid-19 di kabupaten tersebut.
Menurut Haryanto, klaster ini muncul setelah ada warga setempat yang mengadakan acara tasyakuran dan manakiban.
"Saat itu, ada warga yang pulang dari Jakarta, mengadakan semacam syukuran, manakiban, makan bareng setelah tarawih. Tanpa diketahui, ternyata ada yang sudah terpapar Covid-19," ucap Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: PSG Pati Kenalkan Jersey Home Musim 2021/2022 Bergambar Bandeng, Begini Filosifi dan Harganya
Baca juga: Tak Hanya HP, Petugas Temukan Wajan dan Kompor di Sel Napi Lapas Pati saat Penggeledahan
Baca juga: Tembok Gudang yang Dikerjakan Tiba-tiba Ambruk, Seorang Pekerja di Tlogowungu Pati Tewas Tertimpa
Baca juga: Satgas Antijudi dan Politik Uang Polres Pati Dilantik, Siap Buru Pebotoh di Pilkades Serentak
Dia mengatakan, saat ini, warga yang positif Covid-19 masih menjalani isolasi. Sebagian di Ruang Wijaya Kusuma RSUD Soewondo Pati, sebagian lain menjalani isolasi mandiri di desa.
Haryanto menegaskan, pihaknya bukan melarang kegiatan keagamaan atau tradisi. Hanya, dia menegaskan, pentingnya protokol kesehatan.
"Kami sudah melokalisasi dan memantau ketat wilayah-wilayah yang ada warganya terpapar Covid-19. Sudah saya buatkan surat edaran. Lokalisasi per wilayah RT," sebut dia.
Surat edaran tersebut bertanggal 20 April 2021 tentang Penanganan Isolasi Mandiri bagi RT/Desa Zona Merah.
Dalam surat edaran tersebut, 25 Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di 23 desa dan 12 kecamatan dinyatakan sebagai zona merah.
Akses keluar masuk ke 25 RT tersebut dibatasi, termasuk kegiatan warga di wilayah tersebut.
"Perlu saya tegaskan, bukan saya tidak mendukung adanya kampung Ramadan dan kegiatan sejenis. Semua boleh, sepanjang prokes dilaksanakan. Untuk wilayah dengan zona oranye dan merah, juga saya minta untuk salat tarawih di rumah," jelas Haryanto.
Berikut daftar RT berstatus zona merah di Pati:
1. Kecamatan Gabus:
a. Desa Kuryokalangan RT 03 RW 05 dan RT 03 RW 03
b. Desa Tanjunganom RT 07 RW 09
c. Desa Gabus RT 02 RW 01
2. Kecamatan Pati Kota:
a. Desa Kutoharjo RT 04 RW 01 dan RT 03 RW 06
b. Desa Ngarus RT 02 RW 01
c. Desa Tambaharjo RT 07 RW 01
d. Desa Puri RT 01 RW 03
3. Kecamatan Kayen
a. Desa Sumbersari RT 06 RW 04
b. Desa Jimbaran RT 08 RW 02