Berita Pati
Tak Hanya HP, Petugas Temukan Wajan dan Kompor di Sel Napi Lapas Pati saat Penggeledahan
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bersama Sat Sabhara Polres Pati melakukan penggeledahan di sel narapidana, Selasa (6/4/2021) malam.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati bersama Sat Sabhara Polres Pati melakukan penggeledahan di sel narapidana, Selasa (6/4/2021) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan telepon seluler (ponsel) atau handphone (HP) yang digunakan napi.
Padahal, warga binaan Lapas tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi.
Mengetahui ada penggeledahan, para napi sempat menyembunyikan ponsel di bawah bantal dan kasur. Namun, petugas berhasil mendapatkan empat buah ponsel.
Baca juga: 305 Penghuni Lapas Nusakambangan Positif Covid-19, Beberapa Napi Alami Anosmia
Baca juga: 26 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kudus Positif Covid-19, Seorang di Antaranya Meninggal
Baca juga: Tembok Gudang yang Dikerjakan Tiba-tiba Ambruk, Seorang Pekerja di Tlogowungu Pati Tewas Tertimpa
Baca juga: Satgas Antijudi dan Politik Uang Polres Pati Dilantik, Siap Buru Pebotoh di Pilkades Serentak
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah peralatan masak milik napi.
Kepala Lapas Kelas II B Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan, razia semacam ini sering digelar.
Namun, para napi tidak kapok dan masih saja memasukkan ponsel ke dalam tahanan.
"Kami sering melakukan razia. Begitu HP kami temukan, langsung kami hancurkan. Tapi, setelah itu, ada lagi yang membawa," ucap dia.
Febie mengatakan, sebetulnya, pihaknya telah memperketat pengawasan.
Bahkan, barang kiriman dari keluarga napi juga harus melalui proses pengecekan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah barang terlarang masuk, misalnya senjata tajam atau barang terlarang lain yang dapat menganggu keamanan bersama.
"Anehnya, kami juga menemukan ompreng (wajan) di penjara. Kemudian, ada kompor portabel yang dipakai napi untuk memasak. Semuanya sudah kami amankan," kata dia.
Baca juga: 5 Berita Populer: Kata Disdikpora Kudus Soal Vaksinasi Siswa-Ratusan Kru PO Dedy Jaya Dirumahkan
Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, 2 Warga Bojonegoro Tipu Warga Jakarta. Ajak Ritual di Makam Nglebok Cepu
Baca juga: Sanggaluri Park Purbalingga Porak-poranda Diterjang Puting Beliung, Pohon-pohon Besar Bertumbangan
Baca juga: HASIL Perempat Final Liga Champions, Real Madrid Permalukan Liverpool 3-1
Febie akan berupaya meningkatkan pengawasan supaya barang-barang terlarang tidak lagi diselundupkan ke dalam tahanan.
Ditanya terkait ditemukan atau tidaknya narkotika, Febie memastikan tidak menemukan obat-obatan terlarang tersebut dalam penggeledahan kali ini. (*)