Berita Tegal Hari Ini

Diluncurkan Program 'Jo Kawin Bocah' di Kota Tegal, Cara Lain Pemerintah Cegah Pernikahan Usia Dini

Di tengah pelaksanaan upacara peringatan Hari Kartini ke 142, Pemkot Tegal meluncurkan program 'Jo Kawin Bocah' di Adipura Balai Kota Tegal.

PEMKOT TEGAL
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono secara simbolis meluncurkan program Jo Kawin Bocah di Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (21/4/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kasus pernikahan anak banyak terjadi di berbagai daerah dengan berbagai latar belakang. 

Hal itu menjadi perhatian tersendiri bagi Pemkot Tegal.

Mengingat terdapat banyak risiko yang timbulkan akibat pernikahan tersebut.

Baca juga: Akhirnya Wali Kota Tegal Disuntik Vaksin, Tertunda Akibat Gula Darah Tinggi

Baca juga: Rekam Jejak Penista Agama Jozeph Paul Zhang, Alumni SMAN 1 Kota Tegal, Rekan Seangkatan Beberkan Ini

Baca juga: Baznas Salurkan Paket Sembako, Bentuk Apresiasi Terhadap Guru Agama di Kota Tegal

Baca juga: Mulai Pekan Depan Secara Acak, Tes GeNose C19 Terhadap Penumpang di Terminal Kota Tegal

Di tengah pelaksanaan upacara peringatan Hari Kartini ke 142, Pemkot Tegal meluncurkan program 'Jo Kawin Bocah' di Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (21/4/2021). 

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan perkawinan usia dini.

Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, M Afin mengatakan, perkawinan anak adalah pelanggaran dalam hak pendidikan anak menjadi susah ditempuh.

Selain itu juga membuat kesempatan berkreativitas terhambat.

Ia mengatakan, pernikahan anak harus menjadi perhatian semua pihak.

Karena hal itu juga menyebabkan anak masuk pada lingkaran kerentanan ekonomi dan memungkinkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Baik secara fisik maupun psikis.

“Dengan adanya program Jo Kawin Bocah, kami berharap semoga tidak ada lagi pengajuan dispensasi nikah anak di Kota Tegal,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (21/4/2021). 

Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan, saat ini yang dibutuhkan adalah hubungan dan perlakuan yang setara dan adil.

Bukan sama rata, bukan juga saling mendominasi dan membebani. 

Oleh karena itu, Pemkot Tegal terus mengupayakan agar warga Kota Tegal baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan mengaktualisasikan diri, mengembangkan diri dan memajukan diri. 

Dedy Yon juga menggarisbawahi bahwa pada intinya emansipasi adalah sebuah upaya yang dilakukan untuk memuliakan perempuan dan laki-laki. 

Hal tersebut dilakukan agar sebagai manusia semuanya dapat menjaga harkat, derajat dan martabat masing-masing. 

Semua mengetahui, memahami dan melaksanakan serta menerima hak dan kewajibannya masing-masing.

“Kami harapkan setelah ini tidak ada lagi laki-laki yang merendahkan perempuan, tidak ada lagi perempuan yang berusaha mengalahkan laki-laki."

"Lakukan kewajiban dan hak sesuai peran dan porsi masing-masing."

"Jangan ada diskriminasi terhadap siapapun,” ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Baca juga: Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Manis, Bupati Banyumas: Relatif Stabil, Belum Butuh Operasi Pasar

Baca juga: Kartini Banyumas Masa Kini: Berawal dari Bantu Suami Nambal Ban, Suhanti Kini Punya Toko Sparepart

Baca juga: Gasak Ponsel dan 2 Tabung Gas dari Sebuah Warung di Banyumas, 2 Warga Purwokerto Timur Ditangkap

Baca juga: Begini Suasana Pasar Takjil di Taman Makam Pahlawan Purwokerto, Bupati: Asal Mereka Patuh Prokes

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved