Berita Purbalingga
Ketemu Bupati Purbalingga, BPJS Ketenagakerjaan Berharap RT dan RW Didaftarkan Jadi Peserta
Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga mendorong pemkab setempat mendaftarkan RT dan RW sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga mendorong pemkab setempat mendaftarkan RT dan RW sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Juga, para penderes kelapa yang memiliki risiko tinggi saat bekerja.
Hal ini disampaikan manajemen BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga saat bertemu Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dalam audiensi di ruang Pringgitan Rumah Jabatan Bupati, Selasa (20/4/2021).
Kepala BPJS Purbalingga, Mabrur Ari mengatakan, sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 semua kepala daerah diminta untuk mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Inpres ini memiliki semangat baru sebagai percepatan dalam upaya perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja.
"Selama ini, pemerintah pusat sudah banyak berupaya memberikan kesejahteraan bagi para pekerja. Seperti, bantuan subsidi upah dan pemberian jaminan kehilangan pekerjaan. Kesemuanya hanya didapat ketika pekerja sudah masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya dalam rilis, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Amaliah Ramadan Digelar Lagi, Bupati Purbalingga Ingatkan Warga Tetap Patuh Protokol Kesehatan
Baca juga: JADWAL Salat dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-8 di Purbalingga, 20 April 2021
Baca juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Selasa, 20 April 2021: Malam Ini Diperkirakan Hujan
Baca juga: Sopir Mengantuk, Mobil Toyota Avanza Nyungsep ke Sawah di Bukateja Purbalingga
Selama ini, Pemkab Kabupaten Purbalingga telah bersinergi baik dengan BPJS.
Namun, peluang atau potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih terbuka, terutama di sektor swasta.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor swasta di Kabupaten Purbalingga baru 80 persen sehingga masih ada 20 persen yang belum menjadi peserta.
Sebanyak 20 persen ini merupakan karyawan baru atau karyawan yang keluar masuk perusahaan.
"Kami juga mendorong kepada Pemkab Purbalingga, utamanya, untuk pekerja rentan, khususnya penderes yang memiliki risiko kecelakaan kerja. Maupun RT RW yang merupakan garda terdepan pelayanan kepada masyarakat dan pekerja sosial keagamaan. Mereka perlu mendapatkan perlindungan," jelasnya.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berjanji terus mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Purbalingga semakin maksimal.
Pasalnya, peningkatan kepesertaan BPJS merupakan komitmen dan perhatian dari pemerintah daerah dalam menyejahterakan para pegawai dan pekerja.
Bupati Tiwi, sapaanya, akan merumuskan kebijakan daerah terkait implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut bersama OPD terkait.
"Terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Pemkab Purbalingga mendukung upaya tindak lanjut dari implementasi Inpres ini dan mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik dan memberikan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten Purbalingga," katanya.
Diungkapkan Tiwi, selama ini, Pemkab Purbalingga memberikan bantuan kepada para penderes nira kelapa yang mengalami kecelakaan kerja.
Baca juga: Api Abadi Mrapen Kembali Menyala, Gubernur Ganjar Larang Warga Sekitar Lokasi Mengebor Tanah
Baca juga: Sidak Layanan RSUD Dr Loekmono Hadi, Bupati Kudus Minta Tak Ada Lagi Petugas Berbicara Kasar
Baca juga: Jelang Lebaran, Jalan Kota di Banjarnegara Diaspal Mulus. Bupati: Kami Ingin Sambut Pemudik
Baca juga: Resep Colenak Peuyeum, Bisa Jadi Menu Takjil Sore Ini