Berita Purbalingga
Pebalap Liar di Bobotsari Purbalingga Kocar-kacir saat Polisi Datang, 10 Motor Ditinggal Pemilik
Polisi dari Polsek Bobotsari Polres Purbalingga membubarkan aksi balapan liar di Jalan Raya Bobotsari-Karangreja di Desa Tlagayasa, Purbalingga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Polisi dari Polsek Bobotsari Polres Purbalingga membubarkan aksi balapan liar di Jalan Raya Bobotsari-Karangreja di Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga, Senin (29/3/2021) dini hari.
Hasilnya, sejumlah orang bersama sepeda motor diamankan di lokasi tersebut.
Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto mengatakan, penertiban itu dilakukan sekira pukul 04.00 WIB.
Pembubaran balap liar itu berawal dari informasi masyarakat.
"Kita respon cepat informasi tersebut dengan mendatangi lokasi. Benar, di lokasi ditemukan indikasi adanya balap liar," kata kapolsek kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Selamat, Purbalingga Raih Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3
Baca juga: 2 Honda Beat Adu Banteng di Bobotsari Purbalingga. Pengendara Terpental, Satu Meninggal
Baca juga: Lima Pebalap Liar Ini Dihukum Tirukan Suara Knalpot Motor, Ditangkap di Jalan Kokrosono Semarang
Baca juga: Pebalap Liar di Banjarnegara Harus Hancurkan Knalpot Brongnya Pakai Palu, Setelahnya Dibawa Pulang
Di lokasi balap liar, polisi mengamankan empat orang yang diketahui warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Selain itu, diamankan juga sepuluh unit sepeda motor yang ada di lokasi balap liar.
Dari sepuluh sepeda motor yang diamankan, satu di antaranya diduga merupakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk balap liar.
Sepeda motor tersebut kondisinya protolan, tidak disertai kelengkapan kendaraan.
"Sedangkan sembilan motor lain, turut diamankan karena ditinggal kabur pemiliknya saat polisi datang," ungkap dia.
Kapolsek menjelaskan, empat orang yang diamankan masih dimintai keterangan lebih lanjut.
Sedangkan sepuluh sepeda motor sudah diamankan ke Polsek Bobotsari.
Bagi pemilik kendaraan yang ditinggal di lokasi balap liar, kapolsek mempersilakan mereka mengeambil di Polsek Bobotsari sambil membawa surat kendaraan. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Cemburu, Pemuda Asal Kalibagor Banyumas Aniaya Kekasih Pakai Kabel Charger HP. Kini Diamankan Polisi
Baca juga: Identitas 1 Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Terungkap, Terlibat Aksi di Filipina
Baca juga: Jadi Pengantin Pertama Pemakai Mobil Dinas Bupati Kebumen, Begini Cerita Muchlis dan Lulu
Baca juga: Daftar Dulu sebelum Vaksinasi Massal di GOR Satria Purwokerto, Terbuka untuk Warga di Luar Banyumas