Berita Kriminal

Mahasiswa di Tasikmalaya Gelapkan 52 Mobil Rental dalam Setahun, Dijual Hingga Madiun

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya menangkap seorang mahasiswa berinisial RS, warga Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Editor: rika irawati
Shutterstock
Ilustrasi tersangka ditahan. 

Pihaknya meminta masyarakat tak segan-segan melaporkan kejadian yang dialami kepada Kepolisian.

"Kami imbau, jika ada masyarakat yang jadi korban penipuan kepemilikan kendaraan supaya tak segan-segan segera laporkan kepada kami. Juga, kepada korban pelaku ini telah diamankan 9 kendaraan di Markas kami, silahkan datang untuk membawa kendaraannya," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Tasikmalaya Gelapkan 52 Mobil Rental dalam Setahun, Ini Duduk Perkaranya".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved