Berita Kriminal
Mahasiswa di Tasikmalaya Gelapkan 52 Mobil Rental dalam Setahun, Dijual Hingga Madiun
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya menangkap seorang mahasiswa berinisial RS, warga Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
Editor:
rika irawati
Pihaknya meminta masyarakat tak segan-segan melaporkan kejadian yang dialami kepada Kepolisian.
"Kami imbau, jika ada masyarakat yang jadi korban penipuan kepemilikan kendaraan supaya tak segan-segan segera laporkan kepada kami. Juga, kepada korban pelaku ini telah diamankan 9 kendaraan di Markas kami, silahkan datang untuk membawa kendaraannya," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Tasikmalaya Gelapkan 52 Mobil Rental dalam Setahun, Ini Duduk Perkaranya".