Berita Jateng
Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Jateng Digelar Serentak 5 April, Dipilih 4 Sekolah Setiap Daerah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) mulai April mendatang.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) mulai April mendatang.
Uji coba tersebut dilakukan menyusul rencana PTM yang akan dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau Juli mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Jawa Tengah Hari Wulyanto mengatakan, uji coba PTM akan dilakukan serentak di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
"Setiap kabupaten dan kota diambil empat sekolah, yang terdiri satu SMP, satu SMA, satu SMK, dan satu MA. Itu untuk uji coba PTM," kata Hari Wulyanto, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Polda Jateng Bakal Dirikan Posko Kesehatan di Setiap Rest Area
Baca juga: Gubernur Jateng: Prokes KBM Tatap Muka Tidak Bisa Ditawar Alias Harus 100 Persen
Baca juga: Gubernur Ganjar Puji Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Salatiga, Ini yang Menjadi Perhatiannya
Uji coba PTM akan dilaksanakan dua pekan, mulai 5 April mendatang.
Kegiatan tersebut akan dipantau setiap hari dan dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah.
Bahkan, setelah dua minggu uji coba, nantinya juga akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Selanjutnya, dievaluasi selama sepekan, apakah dilanjutkan, ditambah sekolahnya, atau jumlah sekolah tetap namun ditambah jumlah siswanya. Kalau ada kasus, langsung tutup sekolahnya," paparnya.
Menurutnya, sekolah yang bakal menerapkan uji coba PTM akan dipilih Dinas Pendidikan (Disdik) masing-masing kabupaten dan kota untuk tingkat SMP, dan Cabang Disdikbud Jawa Tengah untuk pemilihan sekolah tingkat SMA dan SMK.
Kemudian, sekolah yang dipilih sudah diperiksa dan visitasi penerapan protokol kesehatannya oleh tim gabungan dari Disdik, Dinkes, BPBD, Dishub, dan lainnya. Karenanya, Disdik dan Dinkes diharuskan sejalan.
"Karena syaratnya itu pemenuhan 100 persen protokol kesehatan dari Kemenkes. Pengawasan dan pembinaan protokol kesehatan yang dikeluarkan Kemenkes harus dipenuhi semua. Karena itu, Disdik dengan Dinkes harus satu jalan," jelasnya.
Dikatakannya, Disdik kabupaten dan kota juga diharuskan mempunyai pemetaan geografi para siswa.
Hal itu karena siswa sekolah yang menjadi ujicoba PTM tidak diperbolehkan naik angkutan umum untuk berangkat dan pulang sekolah.
"Yang naik angkutan, nanti PJJ dulu. Termasuk, juga terkait izin orangtua, yang belum dapat izin jangan ikut PTM, PJJ dulu. Makanya, nantinya, meski sudah PTM, pembelajaran tetap kombinasi antara tatap muka dengan PJJ," paparnya.
Baca juga: Mudik Lebaran Tak Dilarang, Dishub Salatiga Minta Vaksinasi Covid Sopir Angkutan Umum Jadi Priotitas
Baca juga: Buruan Tukar dengan Chip, Mulai 1 April Kartu ATM Lama Bank Mandiri Akan Diblokir
Baca juga: Lowongan CPNS 2021 Dibuka Akhir Maret, Ini Jadwal dan Syarat yang Harus Kamu Ketahui
Baca juga: Tilang Elektronik di Solo Diterapkan 23 Maret, Satu Kamera Pengawas Ada di Pertigaan Solo Square
Terkait teknis ujicoba PTM, nantinya setiap kelas hanya diisi maksimal 18 siswa tiap kelas, jarak tempat duduk juga diatur 1,5 meter, tidak ada kantin, siswa diantar jemput orangtua, dan dilarang mengendarai angkutan umum.