Berita Nasional
Lowongan CPNS 2021 Dibuka Akhir Maret, Ini Jadwal dan Syarat yang Harus Kamu Ketahui
Pendaftaran CPNS akan dilakukan secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemerintah berencana membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam waktu dekat.
Adapun pendaftaran CPNS akan dilakukan secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jadwal dan kuota CPNS 2021
Dalam rencana awal, pengumuman formasi CPNS 2021 akan dilaksanakan pada akhir Maret ini.
Pendaftaran akan berlangsung pada April hingga Mei mendatang. Dan tes, akan mulai dilakukan pada Juni 2021.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebelumnya menjelaskan, gambaran rencana jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 di antaranya sebagai berikut:
- Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan dimulai April 2021.
- Seleksi PPPK Guru formasi 1 juta guru diperkirakan dilaksanakan Mei 2021.
- Seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) dilaksanakan Mei 2021.
Saat ini, BKN tengah mempersiapkan portal website untuk keperluan proses rekrutmen melalui SSCASN yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Siap-siap, Kuota Formasi CPNS Tahun Ini Diumumkan Akhir Maret, Tenaga Kesehatan Diperbanyak
Baca juga: Semoga Bisa Disetujui, BKPSDM Karanganyar Usulkan 108 Formasi CPNS 2021
Baca juga: Tilang Elektronik di Solo Diterapkan 23 Maret, Satu Kamera Pengawas Ada di Pertigaan Solo Square
Baca juga: Penelitian IPB, Tiga Tanaman Herbal Ini Bisa Jadi Obat Ampuh Redakan Asam Urat
Kuota dan formasi
Melansir laman resmi Kemenpan RB, kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.
Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari:
- Formasi guru PPPK 1 juta.
- Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000.
- Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000.
Syarat dokumen CPNS tahun ini
Sebagai persiapan menuju pelaksanaan CPNS 2021, ada sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono mengatakan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.
"(Dokumen) sama tahun lalu," kata Paryono melalui WhatsApp, Sabtu (20/3/2021).
Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Pas foto.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.