Berita Banyumas
Catat, Tarif Deteksi Covid-19 Pakai GeNose di Stasiun Naik Jadi Rp 30 Ribu Mulai 20 Maret
Tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun mengalami penyesuaian terhitung mulai Sabtu (20/3/2021).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Baca juga: Pria Pencari Yutuk Hilang Terseret Ombak di Kebumen, Begini Kronologisnya
Baca juga: Saudara Sepupu Dibunuh di Cilacap, Korban Lagi Hamil Tujuh Bulan, Alasan Pelaku Takut Ketahuan Istri
Baca juga: Cerita Korban Dukun Pengganda Uang di Semarang, Pakai Ritual Jenglot: Uang Terkuras Rp 150 Juta
Baca juga: Maraknya Kasus Libatkan Perempuan di Pemalang, Kapolres: Jangan Macam-macam, Kami Tindak Tegas
Selain itu, calon penumpang juga tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.
Untuk menggunakan KA jarak jauh, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang, diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka screening Covid-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar.
Hamzah mengimbau kepada pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api. (Tribunbanyumas/jti)