Berita Kriminal Hari Ini

Ibu Kontrakan Diklaim Istri, Modus DM Gasak Handphone Transaksi COD di Kebumen

Alih-alih mengecek handphone dan menunjukkan ke istrinya yang berada di dalam rumah, tersangka justru kabur membawa lari handphone korban.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Dua tersangka penipuan handphone dengan modus Cash On Delivery (COD) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kebumen

Mereka adalah DM (32), warga Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang dan ST (22), warga Kelurahan Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

Para tersangka diduga menipu korban, DK (27), warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Baca juga: Calon Pengantin Wajib Tanam Dua Pohon, Regulasi Pemkab Kebumen, Ini Alasan Bupati Arif Sugiyanto

Baca juga: Tergiur Harga Jual Tinggi, Petani Garam di Kebumen Mulai Produksi Garam Piramid

Baca juga: Bukit Sipako Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Agro di Kebumen, Ditanam Berbagai Tanaman Buah

Baca juga: Berikut Rincian Program Unggulan 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kebumen

Handphone merk Samsung tipe S20+ milik korban, harus melayang dibawa kabur tersangka.

DM dan ST berbagi peran dalam menjalankan aksinya.

DM berperan sebagai eksekutor yang mengambil barang itu dari korban.

Sedangkan tersangka ST menunggu di mobil. 

Kapolsek Kebumen, AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, penipuan terjadi pada Jumat (26/2/2021) di sebuah rumah kontrakan di Desa Kutosari Kecamatan Kebumen

Awalnya, tersangka dan korban bersepakat untuk COD.

Handphone yang ditawarkan korban akan dibeli tersangka. 

"Tersangka menghubungi korban setelah melihat postingan di marketplace Facebook," jelas AKP Tarjono Sapto Nugroho kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021). 

Tersangka DM mengajak korban COD di sebuah rumah yang diakui sebagai rumahnya di Desa Kutosari Kebumen

Alih-alih mengecek handphone dan menunjukkan ke istrinya yang berada di dalam rumah, tersangka justru kabur membawa lari handphone korban melalui pintu belakang rumah. 

Korban yang penasaran menunggu lama, akhirnya mengecek ke dalam rumah dan menemui perempuan yang sebelumnya dikenalkan tersangka adalah istrinya. 

"Sebelum korban datang, perempuan itu di-setting oleh tersangka untuk mengaku sebagai istrinya."

"Hal ini diiyakan si perempuan, karena imbalan iming-iming tersangka akan mengontrak rumahnya," jelas Kapolsek.

Saat keduanya saling berdebat, akhirnya tersadar jika keduanya sama-sama telah menjadi korban penipuan tersangka. 

Selanjutnya keduanya melaporkan ke Polsek Kebumen tentang kejadian itu.

Melalui penyelidikan, tersangka ditangkap pada Senin (8/2/2021) sekira pukul 20.00 di Kota Semarang. 

Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan penipuan kepada korban. 

Barang bukti berupa Samsung tipe S20+ milik korban turut disita dalam penangkapan itu.

"Iya Pak, banyak yang kami tipu."

"Barang hasil menipu kami jual, uangnya dibagi dua 50-50," kata tersangka DM.

Setiap akan beraksi, tersangka selalu mencari calon korban yang menjual handphone di marketplace Facebook.

Setelah mendapatkan calon penjual handphone, korban lalu mencari orang yang akan menyewakan rumahnya (kontrakan). 

Rumah kontrakan ini nantinya akan digunakan untuk COD, agar calon korban semakin yakin bahwa tersangka adalah pembeli yang serius.

Tersangka dengan mudah mencari rumah yang akan dikontrakkan melalui marketplace

Setelah berhasil menipu, rumah kontrakan ditinggalkan begitu saja oleh tersangka untuk menghilangkan jejak.

Tersangka sudah mengakui semua perbuatannya.

Tersangka DM dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sedangkan tersangka ST dijerat Pasal 378 Jo 56 Subsider 480 KUHP tentang Tindak Pidana Membantu Melakukan Kejahatan Penipuan dan atau Pertolongan Jahat.

Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Kami imbau kepada warga untuk lebih hati-hati dalam bertransaksi."

"Sasaran tersangka adalah handphone mewah dengan harga belasan juta Rupiah," tandas Kapolsek. (Khoirul Muzakki)

Baca juga: Fakta Kisah Anak Dirantai di Purbalingga, Kapolres: Jangan Unggah Video Kalau Belum Tahu Ceritanya

Baca juga: Imam Musala Dibacok Saat Salat Subuh, Istri Korban Meninggal, Kapolres Temanggung: Masalah Pribadi

Baca juga: Dragan Djukanovic Sudah Tiba di Indonesia, Ini Tanggal Perkiraan Gabung Bersama PSIS Semarang

Baca juga: Maling Motor Ini Lagi Apes, Alami Kecelakaan Saat Kabur Seusai Tipu Tukang Ojek di Todangan Blora

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved