Berita Tegal Hari Ini
Ini Tiga Lokasi Parkir Resmi Buat Pengunjung Jalan Pancasila Kota Tegal
Bagi juru parkir yang nekat menarik uang di Jalan Pancasila Kota Tegal, bisa dinyatakan menarik pungutan liar (pungli).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Dishub Kota Tegal menyediakan tiga lokasi parkir bagi masyarakat yang mengunjungi kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal.
Tempat parkir tersebut disedikan untuk masyarakat yang ingin berjalan-jalan dan menikmati kuliner di Jalan Pancasila.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Tegal, M Arifin mengatakan, sepanjang Jalan Pancasila sudah tidak bisa dijadikan tempat parkir kendaraan.
Baca juga: Minimarket di Jalan Nanas Kota Tegal Kemalingan, Kopi dan Rokok di Etalase Ludes Digasak Pencuri
Baca juga: 4 Hari setelah Divaksi Covid-19 Guru di Kota Tegal Meninggal, Dinkes: Bukan KIPI tapi Diabetes
Baca juga: Terpilih secara Aklamasi, Umi Azizah Jadi Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Tegal Periode 2021-2026
Baca juga: SIM Gratis Bagi Penyandang Disabilitas, Anis Hidayat: Terima Kasih Satlantas Polres Tegal Kota
Masyarakat yang berkunjung harus memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan.
Yaitu di Halaman Menara Waterleiding atau Kantor PDAM, Jalan Tentara Pelajar, dan Jalan Lawu.
"Jadi tiga tempat kami sediakan, di halaman Kantor PDAM, Jalan Tentara Pelajar, dan Jalan Lawu," kata Arifin kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (9/3/2021).
Arifin menjelaskan, di Jalan Pancasila juga sudah tidak ada juru parkir yang bertugas.
Surat keputusan (SK) juru parkir di area tersebut sudah dicabut.
Dia mengatakan, bagi juru parkir yang nekat menarik uang di Jalan Pancasila, bisa dinyatakan menarik pungutan liar (pungli).
Sementara bagi masyarakat yang nekat parkir bisa dikenakan tilang oleh petugas kepolisian.
"Di jalan tersebut sudah bisa dilakukan penindakan."
"Jukir bisa disebut pungli dan pemilik kendaraan bisa terkena tilang," tegasnya.
Perwakilan juru parkir, Tri Adi Wibowo (40) mengatakan, semua juru parkir setuju dan siap mengikuti kebijakan Pemkot Tegal.
Namun menurutnya, seringkali juru parkir berbenturan dengan kondisi di lapangan.
Masyarakat saat parkir susah diarahkan ke halaman Kantor PDAM Kota Tegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/titik-parkir-pengunjung-jalan-pancasila-tegal.jpg)