Berita Tegal Hari Ini
Sekda Kota Tegal: Sudah Kami Coba, Saat Ini Masih Sulit Mempertemukan Dedy Yon dan Jumadi
Menurut Johardi, ketidakharmonisan dua pimpinan kepala daerah di Kota Tegal itu bisa menyebabkan keresahan di masyarakat.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Sekda Kota Tegal, Johardi kesulitan untuk mempertemukan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mencoba menjembatani kedua belah pihak.
Harapannya agar bisa bertemu, bersalaman, rangkul-rangkulan, dan menyelesaikan masalah.
Namun waktu kosong dari keduanya selalu bertabrakan.
Baca juga: Tak Ada Kirab Gotong Toa Pe Kong, Cap Go Meh Tahun Ini Digelar Serba Sederhana di Kota Tegal
Baca juga: Pertama di Indonesia, Kota Tegal Jadi Pusat Pengelolaan Sampah Perkotaan
Baca juga: DPRD Kota Tegal Sudah Jadwalkan Pekan Depan, Klarifikasi Isu Ketidakharmonisan Dedy Yon dan Jumadi
Baca juga: Jumadi Kecele, Terpaksa Balik Lagi ke Rumdin Wawali Kota Tegal: Ini Dikunci, Saya Tidak Bisa Masuk
"Kami sudah menyampaikan."
"Hanya mungkin masing-masing masih mencari waktu," kata Johardi kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/2/2021).
Johardi mengatakan, pihaknya menginginkan hubungan kedua pihak kembali membaik.
Artinya kembali seperti semula.
Karena masyarakat juga menginginkannya seperti itu.
Selain itu, ia juga merindukan momen bersama membahas program di Pemerintahan Kota Tegal.
Menurut Johardi, ketidakharmonisan dua pimpinan kepala daerah bisa menyebabkan keresahan di masyarakat.
Hal itu pernah terjadi di kepala daerah sebelumnya.
Dia berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi.
"Di depan, masyarakat yang perlu dibesarkan, perlu dibantu, dan diayomi."
"Kalau masih mempertahankan ego masing-masing, masyarakat akan menangis," ungkapnya.
Johardi menjelaskan, pihaknya tetap memastikan semua pelayanan masyarakat berjalan baik.
Dia pun tetap menjaga komunikasi baik dengan seluruh Forkopimda dan OPD.
"Kalau layanan di masyarakat, surat-surat sampai hari ini tidak ada masalah."
"Bahkan OPD tidak terpengaruh sama sekali terhadap hal seperti ini," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Baca juga: Napi Lapas Purwokerto Jalankan Bisnis Narkoba: Berkedok Jual Beli Burung, Keuntungan Dibelikan Rumah
Baca juga: Sambat Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto: Kena Razia Jam Malam sampai Boyong Kafe ke Rumah
Baca juga: Besok Jumat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, Tamu Undangan Dibatasi Hanya 25 Orang
Baca juga: ASN Pemkab Purbalingga Didorong Lebih Awal Lapor SPT Tahunan, Batas Akhir 31 Maret 2021