Berita Jateng

Ada Sanksi bagi Warga Penolak Vaksinasi Covid, DPRD Jateng: Tak Perlu Dibesar-besarkan

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri, meminta kabar sanksi penolak vaksin tidak terlalu dibesarkan.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok DPRD Jateng
Wakil Ketua DPRD Jateng, Quatly Abdulkadir Alkatiri. 

Ganjar mengatakan, jika ada warganya yang enggan divaksin maka pilihannya adalah ditunda.

"Ya, karena keluar aturan tentang sanksi, saya tidak mau ada perdebatan soal ini. Jadi, yang belum setuju bisa kami arahkan, kami tarik ke belakang saja (ditunda)," kata Ganjar.

Sebab, menurutnya, jika ada yang enggan bahkan menolak divaksin, hal itu karena mereka butuh diyakinkan dan butuh diberi data.

Sehingga, kata dia, penundaan pemberian vaksin juga dibarengi dengan sosialisasi.

Keputusan tak menerapkan sanksi, mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di daerah. Sehingga, energi dapat difokuskan pada percepatan vaksin dan tidak ada pembahasan lainnya.

"Agar energi kita masuk pada percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan dihukum-tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya, nanti kita tidak jalan-jalan sehingga persuasi lebih penting, sosialisasi lebih penting," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved