Berita Rembang
Sempat Tiduran di Pendopo, Begini Kronologi Pembunuhan Dalang Rembang Anom Subekti versi Pelaku
Sumani (43), tersangka tunggal pembunuhan dalang Rembang Anom Subekti dan keluarganya, telah menjalani pemeriksaan dari kepolisian.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Sumani (43), tersangka tunggal pembunuhan dalang Rembang Anom Subekti dan keluarganya, telah menjalani pemeriksaan dari kepolisian.
Kuasa hukum yang ditunjuk penyidik Polres Rembang untuk mendampingi Sumani, Darmawan Budiharto, mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan di Paviliun Kartini RSUD dr R Soetrasno Rembang, Minggu (14/2/2021).
"Pukul 11.00-15.00 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait kasus yang menjeratnya. Dijawab dengan lancar. Tersangka mengakui dia pelaku tunggal," kata dia, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Dalang Anom Subekti Rembang dan Tiga Keluarganya Ditemukan Tewas, Polisi: Ada Bekas Penganiayaan
Baca juga: Pembunuh Dalang Rembang Anom Subekti Terungkap, Anak Anom: Hukuman Mati
Baca juga: Akui Beraksi Sendiri, Begini Kondisi Terkini Pembunuh Dalang Rembang Anom Subekti dan Keluarga
Baca juga: Bantah Coba Bunuh Diri, Pelaku Pembunuhan Dalang Rembang Anom Subekti Hanya Makan Makanan Tak Dicuci
Darmawan menceritakan ulang keterangan Sumani mengenai kronologi pembunuhan yang dilakukan.
Rabu (3/2/2021), sekira pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB, Sumani bertamu ke rumah Anom Subekti.
Kepada Anom Subekti, Sumani mengaku akan mendapatkan dana aspirasi dari anggota dewan untuk membeli peralatan gamelan.
"Disampaikan tersangka, sudah ada kesepakatan terkait aspirasi anggota dewan, satu set gamelan seharga Rp 17 juta. Namun, uang belum diserahkan karena dia belum mendapatkan dana aspirasi tersebut," jelas Darmawan.
Karena pembicaraan belum selesai, Sumani kembali datang bertamu selepas magrib sampai larut malam.
Kemudian, Anom Subekti pamit masuk rumah untuk tidur.
Sumani juga meminta izin untuk tiduran di pendopo rumah Anom Subekti, tempat Anom biasa menerima tamu.
Sumani akhirnya tertidur. Kemudian, ketika terbangun, seketika muncul niat membunuh dan mengambil harta korbannya.
"Tersangka kemudian membunuh para korbannya dengan balok kayu seberat kira-kira lima kilogram yang dia dapatkan di sekitar rumah korban. Dia tidak mengakui melakukan pembunuhan menggunakan sabit. Kalau polisi menemukan bercak darah korban di arit itu, kemungkinan itu sisa-sisa darah waktu Sumani membersihkan pakaiannya di rumah," tutur Darmawan.
Baca juga: Terperosok Lubang Jalan hingga Mobil Nungging saat Lewat Kaliwiro Wonosobo, Begini Nasib 7 Penumpang
Baca juga: DKK Karanganyar Minta Warga Waspada, Kasus Cikungunya Mulai Ditemukan di Dua Kecamatan
Baca juga: Pelantikan Tiwi-Dono Digelar Akhir Februari, Kursi Sementara Bupati Purbalingga Bakal Diisi Sekda
Baca juga: Tanjakan Kembali Ambles, Jalur Menuju Guci via Clirit View Ditutup untuk Mobil
Setelah membunuh, Sumana membawa pergi uang, perhiasan, dan ponsel milik korban.
Ponsel tersebut, berikut balok kayu yang ia gunakan untuk membunuh, kemudian dibuang di sekitar Jembatan Desa Ngadem, Kecamatan Rembang.
Pada Kamis (4/2/2021), Sumani menyetorkan uang hasil kejahatannya ke rekeningnya sendiri.