Berita Semarang
Pemkot Semarang Klaim Kasus Covid Turun, Dinkes: Dampak Positif Program Vaksinasi
Dinas Kesehatan Kota Semarang mengklaim kasus Covid-19 di wilayah tersebut menurun.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Kesehatan Kota Semarang mengklaim kasus Covid-19 di wilayah tersebut menurun.
Ini terlihat dari okupansi atau keterisian tempat isolasi Covid-19, baik di rumah sakit, rumah dinas, ataupun asrama haji, sekitar 44 persen.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Semarang dalam laman siagacorona.semarnagkota.go.id, Minggu (14/2/2021) pukul 17.00 WIB, kasus Covid-19 aktif di Kota Semarang tercatat 554 kasus.
Rinciannya, 400 merupakan warga Semarang dan 154 kasus merupakan warga luar kota.
Jumlah itu turun dibanding awal 2021 lalu, dimana kasus aktif mencapai seribuan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moh Abdul Hakam mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan meski terjadi penurunan yang cukup signifikan.
Baca juga: Genap Sepekan Banjir Rendam Genuk Kota Semarang, 160 Pengungsi Masih Tinggal di Masjid dan SD
Baca juga: Empat Hari Terendam Banjir, Warga Genuk Kota Semarang Mulai Mengalami Gatal dan Flu
Baca juga: Setelah Banjir dan Longsor, Angin Puting Beliung Hajar Kota Semarang: Rusak Rumah dan Pasar
Baca juga: Banjir Terjang Kota Semarang: 1 SPBU Milik Pertamina Tutup Sementara, Distribusi BBM Masih Lancar
Pasalnya, saat ini, ditemukan cukup banyak Covid-19 varian baru. Sehingga, orang yang pernah terpapar corona masih dimungkinkan tertular kembali.
Sementara, pentingnya vaksinasi tengah gencar dilakukan. Hal itu tentu bertujuan menekan penyebaran kasus.
Di Kota Semarang, vaksinasi Covid-19 dilakukan sejak 14 Januari lalu dengan prioritas pertama tenaga kesehatan.
Hakam menyebutkan, efektivitas vaksin 28 hari. Dimungkinkan, penurunan kasus Covid-19 merupakan dampak positif dari program vaksinasi.
"Mudah-mudahan sudah ada dampaknya. Tapi, mungkin belum banyak karena baru nakes yang divaksin, belum masyarakat secara umum," jelasnya.
Hakam menambahkan, klaster keluarga masih menjadi perhatian. Karena itu, dia meminta, seluruh pihak bisa mendukung kebijakan PPKM mikro untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.
"Yang paling utama, kita harus bisa mengerti porsi kita. Sekarang PPKM mikro ada zonasi. Kalau satu RT ditemukan ada yang terpapar maka wilayah itu zona merah. Ada treatmen yang akan dilakukan oleh teman-teman puskesmas. Sedangkan TNI Polri yang juga berperan," jelasnya.
Baca juga: 5 Berita Populer: Temuan Tengkorak di Petungkriyo Pekalongan-Banyak Remaja Pemalang Jadi Anak Punk
Baca juga: Cegah Banjir dan Kekeringan di Blora-Bojonegoro, Sungai Bengawan Solo akan Dibendung di Karangnongko
Baca juga: Alih Pemasaran, Mantan PSK Argorejo Semarang Tawarkan Diri secara Daring setelah Lokalisasi Ditutup
Baca juga: Akui Beraksi Sendiri, Begini Kondisi Terkini Pembunuh Dalang Rembang Anom Subekti dan Keluarga
Satu di antara aturan PPKM mikro zonasi, sebut Hakam, penutupan portal di kampung pada malam hari.
Pembatasan tersebut dalam rangka mengurangi mobilitas kegiatan di wilayah RT yang dimaksud.
Mengenai isolasi bagi pasien Covid-19, Hakam mengatakan, masyarakat yang terpapar bisa melakukam isolasi mandiri di rumah apabila tidak bergejala.
Jika tidak bisa melakukan isolasi mandiri, dia menyarankan pasien bergeser ke isolasi terpusat di rumah dinas atau transit asrama haji.
"Kalau isolasi di dalam rumah, kami beri edukasi. Kontak erat kami testing. Kami monitor dan evaluasi. Kami ajari cara membersihkan kamar dan ruangan. Sedangkan, wilayah kampungnya, nanti TNI, Polri, RT, RW, Kelurahan, dan kecamatan yang berperan," terangnya. (*)