Berita Jawa Tengah

Empat Proyek Revitalisasi Wisata Sudah Selesai, Pemkab Temanggung: Bakal Dikelola Pihak Desa

Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung, Hendra Sumaryana menambahkan, selesainya 4 proyek revitalisasi ini akan diserahkan kepada tiap pemerintah desa.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Bupati Temanggung, M Al Khadziq menandatangani berita acara serah terima 4 proyek revitalisasi pada 2020 senilai Rp 5,1 miliar, Kamis (11/2/2021) di Pendopo Jenar Kabupaten Temanggung. 

Adanya pembangunan sarana dan prasaran yang memadahi dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi pengunjung merasa aman, nyaman, sehat, dengan akses yang semakin mudah.

Ia juga berharap agar empat proyek yang telah terlaksana di Temanggung bisa berdampak pada aspek pariwisata.

Dengan catatan, perlu diperhatikan, dirawat dan dikelola dengan baik agar bermanfaat bagi masyarakat.

Seperti contoh pengelolaan dan perawatan tanaman-tanaman atau gedung-gedung yang telah direvitalisasi.

Tertangkap Lagi Miliki Sabu, Warga Purwokerto Selatan Banyumas Terancam Hukuman 12 Penjara

RSUD Margono Soekarjo Purwokerto Borong Tiga Penghargaan Inovasi Publik Jateng

224 Desa di Purbalingga Bakal Digelontor ADD dan DD Senilai Rp 365,9 Miliar, Ini Peruntukannya

"Kami mohon maaf apabila pelaksaan (proyek) ada satu hal yang terganggu di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Bupati Temanggung, M Al Khadziq berterima kasih atas bantuan Pemerintah Pusat dalam mendukung program-program Temanggung melalui Kementerian PUPR RI. 

Katanya, Temanggung memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan.

Termasuk wisata desa, sebagai jembatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Temanggung kini memiliki kota pusaka di Kota Parakan sebagai warisan budaya."

"Semoga pembangunan yang telah selesai bisa bermanfaat untuk masyarakat," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (11/2/2021).

Kepala DPUPR Kabupaten Temanggung, Hendra Sumaryana menambahkan, selesainya 4 proyek revitalisasi ini akan diserahkan kepada tiap pemerintah desa.

Artinya, Pemdes bertanggungjawab penuh atas pengelolaan, perawatan, dan pengembangannya dengan memaksimalkan Bumdes.

"Harapan dengan selesainya kegiatan ini, bisa dimanfaatkan masyarakat di bawah pemerintah desa sebagai pengelola."

"Dengan Bumdesnya, pemerintah desa bisa mengelola potensi wisata untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa setempat," tuturnya. 

Anggota DPR RI Komisi V, Sudjaji menambahkan, pihaknya meminta kepada Pemkab Temanggung untuk senantiasa mengawal dana alokasi pembangunan sampai tingkat desa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Memulai Sebuah Purwokerto

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved