Berita Bisnis

Pemerintah Perpanjang Pemberian Insentif Usaha, Ini 6 Keringanan yang Bakal Diberikan

Sejumlah program insentif bakal diperpanjang hingga tahun ini, khususnya untuk dunia usaha. Perpanjangan dilakukan sampai 30 Juni 2021.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang tunai 

Insentif ini sebelumnya hanya berlaku untuk 716 bidang usaha dan perusahaan KITE.

PPh Final Jasa Konstruksi

Wajib pajak yang menerima penghasilan dari usaha jasa konstruksi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) mendapatkan insentif PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah.

Pemberian insentif ini dimaksudkan untuk mendukung peningkatan penyediaan air (irigasi) sebagai proyek padat karya yang merupakan kebutuhan penting bagi sektor pertanian kita. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Lengkap Insentif Usaha yang Diperpanjang Sri Mulyani hingga 30 Juni 2021".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved