Berita Banjarnegara
Kasihan Pencopetnya Nenek Sebatang Kara, Lasiem Iklaskan Uang Rp 100 Ribu dan Tak Lapor Polisi
Polisi mencoba memediasi Lasiem, warga Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, yang menjadi korban pencopetan RT di Pasar Mandiraja Banjarnegara.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/KHOIRUL MUZAKI
Suasana Pasar Mandiraja Banjarnegara, Senin (1/2/2021). Di pasar inilah, nenek RT asal Cilacap ditangkap pedagang dan warga saat mencopet, Sabtu (30/1/2021).
Lasiem pun mengaku sudah mengikhlaskan uangnya yang hilang. Terlebih, RT sudah mengakui kesalahannya. Wanita itu pun sudah berusaha meminta maaf kepadanya.
Lasiem luluh hingga merasa iba ketika melihat latar belakang kondisi RT.
Terungkap fakta, perempuan itu sehari-hari hidup sebatang kara di rumahnya di Majenang, Cilacap. Ia pun menganggap permasalahan ini sudah terselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
"Tidak usah diproses hukum. Sebab saya merasa iba terhadap kondisi dia yang hidup sebatang kara," katanya. (*)