Berita Kebumen
CPNS Kebumen Formasi 2019 Didominasi Milenial, Ini Harapan Pemkab
Sebanyak 525 CPNS Kabupaten Kebumen menerima Surat Keputusan pengangkatan Calon Pegawi Negeri Sipil (CPNS) dari Bupati Kebumen.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Sebanyak 525 CPNS Kabupaten Kebumen menerima Surat Keputusan pengangkatan Calon Pegawi Negeri Sipil (CPNS) dari Bupati Kebumen.
Calon pegawai pemerintah yang menerima SK tersebut terdiri dari 404 guru, 99 tenaga kesehatan, dan 22 tenaga teknis.
Surat keputusan CPNS itu diserahkan Bupati Kebumen Yazid Mahfudz di Pendopo Bupati Kebumen, Selasa (26/1/2021).
CPNS ini merupakan hasil pengadaan CPNS formasi umum tahun 2019 dan sudah dinyatakan lulus seleksi akhir.
• Setelah Dilantik Jadi Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto Langsung Hapus Bapenda dan Disperkim LH
• Warga Brecong Kebumen Tewas Tertimpa Pohon Tumbang, Polisi Temukan Seutas Tali Plastik di Pohon
• Sang Istri Teriak Histeris Lihat Suami Menggantung di Dapur, Ini Hasil Pemeriksaan Polres Kebumen
• BPBD Kebumen: 37 Desa Masuk Zona Risiko Tinggi Terdampak Tsunami
Mereka juga telah mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan memanfaatkan media elektonik. Ini sejalan dengan anjuran pemerintah untuk melakukan physical distancing guna memutus mata rantai penularan virus covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kebumen Asep Nurdiana menyampaikan, CPNS Formasi 2019 ini sebagian besar merupakan anak muda generasi milenial.
Mereka dinilai memiliki semangat dan daya juang besar, dalam mendarmabhaktikan keilmuannya kepada masyarakat sesuai bidang keahlian.
Selain itu, ASN milenial sangat dekat dengan Revolusi Industri 4.0. Revolusi ini menitikberatkan pola digitalisasi dan otomasi di semua aspek kehidupan manusia.
"Diharapkan, mereka mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui penciptaan ide-ide kreatif dan diwujudkan dalam bentuk inovasi berbasis teknologi digital. Kemudian, diaplikasikan dalam hal meningkatkan pelayanan pada masyarakat," katanya.
• Terbukti Lakukan Pungli, Mantan Dirut PDAM Kudus Ayatullah Dihukum 4,5 Tahun Penjara
• Peternakan Ayam di Lumpakuwus Banyumas Terancam Tutup, Pegawai Protes. Berawal dari Kasus Izin Usaha
• Salurkan ART secara Ilegal ke Malaysia, Warga Patikraja Banyumas Diamankan Polisi
• 130 Anggota DPRD Fraksi PKS se-Jateng Sumbangkan Gaji Januari untuk Korban Bencana
Bupati Yazid Mahfudz menyampaikan selamat kepada CPNS yang telah menerima SK. Bupati berpesan agar mereka dapat menjalankan tugas, kewajiban, dan tanggungjawabnya, sebaik-baiknya.
"SK CPNS yang diterimakan merupakan masa ujicoba sekurang-kurangnya 1 tahun dan selama-lamanya 2 tahun, yang akan menentukan masa depan saudara diangkat menjadi PNS atau tidak," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bupati-kebumen-yazid-mahfudz-menyerahkan-sk-kepada-cpns-formasi-2019.jpg)