Berita Jawa Tengah
Menilik Makam Pocut Meurah Intan, Tokoh Pejuang Perempuan Asal Aceh di Blora
Pejuang antikolonial asal Aceh tersebut bisa dijumpai makamnya di kompleks makam keluarga R Ng Donopuro di Dukuh Tegalsari, Desa Temurejo, Blora.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Sebuah kijing berwarna hitam sepanjang 1,5 meter yang menyatu dengan nisan membujur utara-selatan.
Di satu sisi kijing terdapat tulisan kalimat syahadat, di sisi lainnya terdapat tulisan Potjut Mirah Intan Wafat 20-9-1937.
Kijing tersebut merupakan penanda tempat Pocut Meurah Intan dimakamkan.
Baca juga: 22 Kamar Isolasi Covid-19 Penuh, RSUD dr Soetijono Blora Bakal Tambah 10 Kamar
Baca juga: Tak Lagi Pakai Perahu, Akses Blora-Bojonegoro Lewat Kradenan Kini Lebih Mudah Lewat Jembatan TBB
Baca juga: Kendarai Hawker 900XP, Gubernur Ganjar dan Tiga Menteri Cek Progress Bandara Ngloram Blora
Baca juga: Jika Sedang Berada di Blora pada Awal Februari, Mampirlah ke Kampung Durian Nglawungan
Pejuang antikolonial asal Aceh tersebut bisa dijumpai makamnya di kompleks makam keluarga R Ng Donopuro di Dukuh Tegalsari, Desa Temurejo, Kecamatan Blora.
Sekilas tidak ada perbedaan mencolok antara makam tersebut dengan yang ada di sekelilingnya.
Hanya saja, kijing makam Meurah Intan ini terdapat corak kuning emas yang membedakan dengan kijing makam lainnya.
Belakangan makam Pocut Meurah Intan hendak dimasukkan dalam registrasi nasional agar ditetapkan sebagai cagar budaya.
Saat ini, Dinporabudpar Kabupaten Blora telah melengkapi data bersama tim pendataan cagar budaya.
"Kami telah melengkapi data untuk registrasi nasional Makam Potjut Meurah Intan."
"Karena Keluarga dari Dono Muhammad (ahli waris kompleks makam) menghendaki bahwa makam tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya."
"Kami bersama tim pendataan cagar budaya," ujar Plt Kabid Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora, Eka Wahyu Hidayat kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (7/1/2021).
Dia menyebut untuk sementara langkah yang dilakukan adalah melengkapi data regnas agar data tersebut dapat terverifikasi.
"Dan selanjutnya akan kita berikan data tersebut kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk dibuatkan kajian."
"Sehingga dapat direkomendasikan kepada Bupati Blora untuk ditetapkan," jelasnya.