Berita Banyumas
Sebelum Gunakan Cat Semprot, Tersangka Pengecatan Cabai di Banyumas Uji Coba Pakai Minyak Cengkih
Sebelum mewarnai cabai menggunakan cat semprot, BN sempat melakukan memberi warna cabai menggunakan cairan cengkih.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas bekerja sama dengan Polres Temanggung menangkap BN (35), warga Temanggung, tersangka kasus pengecatan cabai rawit, Kamis (31/12/2020).
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengungkapkan, sebelum mewarnai cabai menggunakan cat semprot, BN sempat melakukan uji coba menggunakan bahan perwarna lain.
"Sebelum mengecat memakai pylox (cat semprot), pelaku sudah pernah mencoba menggunakan cairan cengkih," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Pascakasus Cabai Dicat, Bupati Temanggung: Cabai Merahnya Asli, Segarnya Asli, Hasil Panen Langsung
Baca juga: Oplos Cabai Gunakan Cat Semprot di Banyumas, Petani Asal Temanggung Ini Terancam 3 Pasal Sekaligus
Baca juga: Ini Alasan Petani di Temanggung Semprot dan Jual Cabai Hijau Pakai Cat Warna Merah
Baca juga: Pengecat Cabai di Banyumas Sudah Ditangkap, Pelaku Warga Temanggung, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Sayangnya, uji coba mewarnai cairan cengkih itu tidak berhasil karena pewarna tidak dapat menempel ke cabai.
Hingga akhirnya, dia berinisiatif memakai cat semprot dan mendapatkan hasil yang sama persis dengan cabai merah.
"Kalau dilihat, sama persis. Cabai rawit merah yang asli kalau digosok warnanya tetap tapi kalau yang dicat, mengelupas," tuturnya.
Berry menambahkan, cabai rawit yang dicat semprot itu didistribusikan hingga Kabupaten Banyumas melalui seorang pengepul.
Para pedagang di beberapa pasar di Banyumas mengambil dari seorang pengepul asal Temanggung.
Sementara, pengepul mendapatkan cabai, satu di antaranya dari BN.
"Dari petani, cabai datang dibungkus pakai karung. Kemudian, dikemas dalam kardus dan dikirim ke sini (Banyumas)," imbuhnya.
Baca juga: Tetap Berproduksi, Pengrajin Tahu Purwokerto Pilih Naikkan Harga setelah Harga Kedelai Impor Meroket
Baca juga: Kabur ke Rumah Kontrakan di Tegal, Pencuri Kabel di Jembatan Tonjong Banyumas Berhasil Diamankan
Baca juga: Vaksin untuk Jateng Tiba di Kota Semarang, Gubernur Ganjar: Vaksinasi Mulai 14 Januari
Baca juga: Dianggap Jadi Biang Masalah Pemerataan Pendidikan, Status Guru Nanti Tak Lagi CPNS Tapi PPPK
Diberitakan sebelumnya, cabai rawit yang disemprot cat merah ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, di antaranya di Pasar Wage, Pasar Cerme, dan Pasar Sumbang.
BN mencampur cabai rawit putih yang dicat merah dengan cabai rawit merah asli, dalam satu dus.
Aksinya dilatarbelakangi karena harga cabai rawit merah di pasaran melonjak tinggi. (Tribunbanyumas/jti)
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Running News
cabai diolesi cat merah
Cabai Bercampur Cat
cabai bercat merah
Polres Banyumas
Ada Nakes Alami Mual dan Pusing seusai Divaksin, Dinkes Banyumas: Itu karena Ketakutan Berlebih |
![]() |
---|
Tawarkan Kerja Sama Jual Beli Gula Pasir, Karyawan BUMN Ini Tipu Pengusaha Banyumas Rp 660 Juta |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid Menyasar Wartawan di Banyumas: Ada yang Teriak-teriak Takut Jarum |
![]() |
---|
Segera Lakukan Balik Nama Kendaraan saat Dijual, Ini Manfaatnya saat Tilang Elektronik Diterapkan |
![]() |
---|
Bejat, Dua Pemuda di Banyumas Ini Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur yang Dikenal Lewat Media Sosial |
![]() |
---|