Berita Jawa Tengah

Ini Hasil Operasi Lilin Candi Polres Semarang: Sita 2.635 Miras Ilegal Berbagai Merek

Selama operasi petugas juga melaksanakan penertiban pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar di Kabupaten Semarang. 

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
POLRES SEMARANG
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menunjukkan barang bukti miras berbagai merk hasil sitaan dalam Operasi Lilin Candi 2020 Polres Semarang, Kamis (31/12/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Sekira 2.635 botol minuman keras (miras) telah disita petugas Polres Semarang menjelang malam pergantian Tahun Baru 2021 dalam Operasi Lilin Candi 2020.

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo mengatakan, ribuan botol miras yang disita itu terdiri dari berbagai merk.

Baca juga: Jalur Menuju Kawasan Wisata di Kabupaten Semarang Ditutup Mulai Pukul 17.00

Baca juga: Komentar Asisten Pelatih PSIS Semarang Soal Nasib Liga 1: Kami Sudah Capek Disuruh Menunggu

Baca juga: Bandungan Semarang Jadi Lokasi Latihan dan Pengkaderan, FKPT Jateng: Bentuk Baru Gerakan Terorisme

Baca juga: RSUD Wongsonegoro Semarang Belum Buka Layanan Rapid Test Antigen, Ini Alasannya

"Mulai dari congnyang, bir, anggur merah, hingga anggur putih."

"Barang bukti miras itu akan kami dimusnahkan setelah melalui proses hukum dan sidang."

"Miras ini dari berbagai penjual tanpa izin resmi atau ilegal," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (31/12/2020)

Menurut AKBP Wibowo, operasi peredaran miras tersebut juga bagian dari antisipasi penyalahgunaan terutama menjelang Tahun Baru 2021.

Ia menambahkan, selama operasi petugas juga melaksanakan penertiban pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar. 

“Knalpot yang kami dapatkan dari operasi kasat mata ada 40 buah dari kendaraan melintas di Jalan Raya Kabupaten Semarang."

"Bagi mereka langsung kami minta ganti seketika di lokasi,” katanya.

Kapolres Semarang menilai, knalpot brong bersuara bising dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain serta memicu terjadinya aksi balap liar.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2021 secara berlebihan yang memicu terjadinya kerumunan.

"Kami mengimbau untuk dirumah saja kumpul bersama keluarga," ujarnya. (M Nafiul Haris)

Baca juga: Layanan Rawat Inap Puskesmas Ngargoyoso Karanganyar Ditutup Sementara, Ada Pegawai Positif Covid-19

Baca juga: Nekat Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun, Dua Aturan Ini Bakal Digunakan Polres Kebumen

Baca juga: Viral Video Bullying Remaja Putri di Cilacap, Polisi: Katanya Karena Emosi Sesaat

Baca juga: Tak Sekadar di Pasar Wage Purwokerto, Dua Pasar di Banyumas Juga Senasib, Cabai Diolesi Cat Merah

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved