Berita Tegal
Ini Jadwal Ibadah Misa Natal di Gereja Katolik HKY Kota Tegal, Digelar Tatap Muka dan Virtual
Imbauan resmi, hanya jemaat berusia 10 sampai 65 tahun yang diperbolehkan mengikuti Ibadah Misa Natal secara tatap muka di Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Begitu juga dengan jemaat berusia di bawah 10 tahun.
"Kami pakai sistem pendaftaran."
"Jadi setiap orang yang datang harus pakai kartu."
"Kalau tidak daftar terlebih dahulu ya tidak bisa masuk," ungkapnya.
Terpisah, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pemerintah kota telah membatasi jumlah jemaat dalam pelaksanaan Ibadah Misa Natal.
Ia mengatakan, masyarakat yang tidak bisa beribadat di gereja bisa melangsungkan di rumah masing-masing.
"Kami juga mengharapkan dan mengimbau, tempat ibadah membatasi jumlah jemaatnya," ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Baca juga: Bupati Cilacap dan Istri Sudah Negatif Covid-19, Tatto Pamuji Beri Tips Mempercepat Kesembuhannya
Baca juga: Kapolres Banyumas Show of Force Pos Pengamanan Prioritas, Jelang Natal dan Tahun Baru
Baca juga: PT KAI Jalankan KA Purwojaya Saat Libur Nataru, Relasi Cilacap-Purwokerto-Gambir, Ini Jadwalnya
Baca juga: Gunakan Bekas Pal Listrik dan Kayu, Warga Dusun 1 Kemangkon Purbalingga Kembali Blokir Jalan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/romo-agustinus-dwiyantoro.jpg)