Berita Kecelakaan
Kaget Disalip Motor dari Kiri, Pengemudi Mobil Banting Setir Tabrak Pagar Stasiun Tegal
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Irianto Budi Tjahjono mengatakan, kecelakaan terjadi karena pengendara motor menyalip mobil dari sisi kiri.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Honda Supra di depan Stasiun Tegal, Kamis (17/12/2020).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Namun pagar dengan tulisan 'Stasiun Tegal' di atasnya harus rubuh diseruduk Toyota Avanza.
Kejadian terjadi sekira pukul 17.00.
Baca juga: Hiburan Malam Tahun Baru Dilarang di Kota Tegal, Dedy Yon Minta Warga Tetap di Rumah Saja
Baca juga: Dua Hari di Terminal Kota Tegal, Sopir dan Awak Bus Wajib Ikut Rapid Swab Antigen
Baca juga: KABAR DUKA, Ahli Gizi RSUD Suradadi Tegal Meninggal, Puluhan Nakes Berikan Penghormatan Terakhir
Baca juga: DPRD Setujui Lima Raperda Menjadi Perda Kota Tegal, Berikut Data Lengkapnya
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Irianto Budi Tjahjono mengatakan, kecelakaan terjadi karena pengendara motor menyalip mobil dari sisi kiri.
Dia menjelaskan, mobil Toyota Avanza bernopol AD 9266 FM itu sedang melaju dari arah utara Jalan Kolonel Sudiarto, menuju ke selatan Jalan Semeru.
Dari arah yang sama, tiba-tiba pengendara motor Honda Supra G 4784 FP menyalip dari sisi kiri.
Karena kaget, menurut AKP Irianto, pengemudi mobil Toyota Avanza kemudian banting setir ke kiri dan menabrak pagar bertulisankan 'Stasiun Tegal' itu.
"Kejadian persis di depan Stasiun Tegal, di Jalan Pancasila Kota Tegal," kata AKP Irianto kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (17/12/2020).
AKP Irianto menjelaskan, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Hanya saja si pengendara Honda Supra mengalami luka lecet di tangan.
AKP Irianto mengimbau, tidak diperbolehkan menyalip kendaraan lain dari arah kiri.
Karena itu membahayakan diri sendiri dan pengendara yang lain.
"Jangan menyalip dari arah kiri."
"Selalu hati-hati dan waspada saat berkendara."