Berita Solo

Dinilai Tak Efektif, Pemkot Solo Batal Lakukan Skrining Pemudik di Terminal dan Stasiun

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo batal menjaring pemudik yang akan masuk ke Kota Bengawan, per Rabu (16/12/2020).

Editor: rika irawati
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo batal menjaring pemudik yang akan masuk ke Kota Bengawan, per Rabu (16/12/2020).

Pemkot tak akan melakukan skrining bagi pemudik yang turun di bandara, stasiun, maupun terminal.

Awalnya, Tim Pemkot Solo menyiapkan petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo di tempat pemberhentian moda transportasi umum.

Para pemudik yang dijemput akan dibawa ke rumah karantina yang telah disiapkan.

Wali Kota Solo Fx Hadi Rudyatmo menilai, pemberlakuan tersebut tidak efektif.

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo lebih memilih mengoptimalkan program Jogo Tonggo.

"Tidak jadi. Tidak efektif. Lebih fokus pada penerapan jogo tonggo. Jogo tonggo akan kami tingkatkan," kata Rudy, Rabu.

Baca juga: Berlaku Mulai Jumat Pekan Depan, Mudik ke Solo Dikarantina di Gedung Technopark. Cuma Jagong, Aman

Baca juga: Mudik ke Solo saat Libur Natal dan Tahun Baru? Siap-siap Dikarantina 14 Hari di Benteng Vastenburg

Baca juga: Mendadak Miliarder, Warga Klaten Ini Terima Ganti Rugi Sawah Terdampak Tol Solo-Yogya Rp 1,5 Miliar

Baca juga: Resmi Bermarkas di Stadion Manahan Solo, Bhayangkara FC Berubah Nama Jadi Bhayangkara Solo FC

Bagi warga luar kota yang tiba di Solo, Rudy mengimbau langsung pulang ke kampung mereka masing-masing.

"Warga luar kota yang turun di stasiun, terminal, dan bandara, silakan saja. Silakan langsung pulang ke kampung mereka masing-masing," tambahnya.

Warga, sambung Rudy, diminta berperan aktif melaporkan pemudik yang tiba di lingkungan mereka.

"Setiap RT/RW kan ada sistem tamu wajib lapor 1x24 jam tamu harus lapor. Jogo tonggo melaporkan ke satgas. Nanti langsung dijemput satgas dan dikarantina," tambahnya.

Sukoharjo Tak Larang Mudik

Sementara, larangan mudik saat libur Natal dan Tahun Baru tidak diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan Pemkab masih berpedoman pada Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo soal penanganan Covid-19.

Dalam SE tersebut, tidak ada aturan secara khusus yang mengatur soal pemudik.

"Kalau di kami, tidak ada aturan yang khusus tata laksana yang mengatur pelaku perjalanan seperti di Solo," katanya, Jumat (11/12/2020).

"Sehingga, kami akan memaksimalkan jogo tonggo," ucapnya.

Yunia meminta masyarakat yang mendapatkan tamu atau kedatangan kerabat dari luar kota, segera melaporkan ke Jogo Tonggo setempat.

Baca juga: PMI Banjarnegara: Korban Longsor Desa Suwidak Butuh Peralatan Sanitasi, Stok Makanan Menipis

Baca juga: Cegah Kerumunan, Pemkab Kudus Berencana Tutup Tempat Wisata saat Libur Pergantian Tahun

Baca juga: Kasih Jaminan Tas Berisi Plastik, Pemuda Banjarnegara Gondol Yamaha R 15 yang Ditawarkan di Facebook

Baca juga: Presiden Pastikan Vaksin Covid-19 untuk Semua Warga, Gratis

Pelaporan ini bisa dilakukan kepada Ketua RT, RW, Kepala Desa atau Lurah setempat.

Pemudik yang datang, wajib melakukan isolasi mandiri di tempat yang didatangi.

"Hal ini untuk mengantisipasi adanya kasus, baik gejala maupun penularan Covid-19 sebelumnya, supaya bisa dilakukan tata laksananya," jelas dia.

"Supaya kalau ada kasus, tidak menyebar kemana-mana," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Pemkot Solo Batal Jaring Pemudik di Stasiun dan Terminal, Ini Alasan Wali Kota.

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved