Berita Tegal
DPRD Setujui Lima Raperda Menjadi Perda Kota Tegal, Berikut Data Lengkapnya
Dedy Yon mengapresiasi, Bapemperda dan panitia khusus DPRD Kota Tegal yang telah berusaha keras mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
PEMKOT TEGAL
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menandatangani persetujuan lima Raperda menjadi Perda dan disaksikan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Adipura Balai Kota Tegal, Senin (14/12/2020).
"Sedangkan khusus untuk Raperda perubahan RTRW akan dimohonkan evaluasi G
Gubernur terlebih dahulu," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Baca juga: Pencurian Mendominasi Kasus Kriminalitas di Kabupaten Semarang
Baca juga: Saya Tidak Tahu Istri Hamil: Begini Kesaksian Suami Pembunuh Bayi Anak Kandungnya di Temanggung
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten di Purbalingga: Oji-Jeni 45,26%, Tiwi-Dono 54,74%
Baca juga: Banyak Klub Liga 1 Sodorkan Tawaran Gaet Pratama Arhan Alief, Begini Respon GM PSIS Semarang
Baca juga: Istri Pertama Gugat Cerai Kiwil, Rohimah Enggan Beberkan Alasannya