Berita Tegal

DPRD Setujui Lima Raperda Menjadi Perda Kota Tegal, Berikut Data Lengkapnya

Dedy Yon mengapresiasi, Bapemperda dan panitia khusus DPRD Kota Tegal yang telah berusaha keras mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya.

PEMKOT TEGAL
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menandatangani persetujuan lima Raperda menjadi Perda dan disaksikan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Adipura Balai Kota Tegal, Senin (14/12/2020). 

"Sedangkan khusus untuk Raperda perubahan RTRW akan dimohonkan evaluasi G
Gubernur terlebih dahulu," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Baca juga: Pencurian Mendominasi Kasus Kriminalitas di Kabupaten Semarang

Baca juga: Saya Tidak Tahu Istri Hamil: Begini Kesaksian Suami Pembunuh Bayi Anak Kandungnya di Temanggung

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten di Purbalingga: Oji-Jeni 45,26%, Tiwi-Dono 54,74%

Baca juga: Banyak Klub Liga 1 Sodorkan Tawaran Gaet Pratama Arhan Alief, Begini Respon GM PSIS Semarang

Baca juga: Istri Pertama Gugat Cerai Kiwil, Rohimah Enggan Beberkan Alasannya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved