Berita Tegal

Juru Parkir Jalan Pancasila Ditegur, Dishub Kota Tegal: Menarik Retribusi Tidak Sesuai Perda

Dalam laporan yang diterima Dishub Kota Tegal, ada juru parkir yang menarik retribusi parkir lebih dari Rp 1.000 bagi kendaraan roda dua. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Petugas Dishub Kota Tegal sedang menegur para juru parkir di kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal, Senin (14/12/2020). 

Menurut Arifin, area parkir tersebut sifatnya hanya sementara. 

Ia mengatakan, pemerintah kota sedang berupaya untuk mencari lahan untuk kantong parkir. 

Rencananya di area Lapangan Tenis Gedung PDAM dan Lapangan PT KAI Tegal

"Meski demikian, selama proses itu berjalan kami tetap berusaha menjaga kenyamanan warga yang berkunjung."

"Agar kendaraan lain tetap dapat melintas," ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Baca juga: Curiga Bau Tak Sedap, Warga Panggel Kebumen Cek dan Temukan Mayat di Sumur. Ini Identitasnya

Baca juga: Warga Sempat Saksikan Khabib Tercebur di Sungai Kedungbener Kebumen, Pemuda Itu Dinyatakan Hilang

Baca juga: Bukan Drop, Ini Alasan Dinkes Pindah Rawat Bupati Cilacap dan Istri yang Positif Covid-19 di RSUD

Baca juga: Bendung Gerak Serayu Berstatus Awas, Warga Cilacap dan Banyumas bagian Barat Diminta Waspada Banjir

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved