Penanganan Corona
Bagi Kamu yang Hingga Kini Belum Percaya Covid-19, Ini Pesan Khusus Ikatan Dokter Indonesia
IDI melaporkan, sepanjang Maret hingga Desember 2020 total ada 342 petugas medis dan kesehatan yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Eka Mulyana memberikan pesan khusus kepada masyarakat yang tidak percaya akan pandemi Covid-19.
Eka mengingatkan kepada masyarakat yang menganggap Covid-19 merupakan hoaks atau hasil konspirasi.
Bahwa kenyataannya, Covid-19 ada dan memakan banyak nyawa orang dalam waktu cepat.
Baca juga: AKBP Piter Yanottama Jabat Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan Geser ke Akpol
Baca juga: Kawanan Spesialis Pencuri Kabel Telkom Tertangkap di Kebumen, Begini Cara Mereka Beraksi
Baca juga: Awas Politisasi Program Pemerintah di Masa Tenang Pilkada Kabupaten Semarang, Ini Kata Bawaslu
Baca juga: Bocah SMP Tewas Tertabrak Mobil di Depan Kampus Biru Amni Semarang, Sempat Terseret Hingga 15 Meter
"Kami berharap apabila Anda termasuk orang yang tidak memercayai adanya Covid-19 ini."
"Namun janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut," kata Eka seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).
IDI melaporkan, sepanjang Maret hingga Desember 2020 total ada 342 petugas medis dan kesehatan yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19.
Dia menyebut, tingginya lonjakan pasien Covid-19 serta angka kematian tenaga medis dan kesehatan menjadi peringatan.
Yakni kepada semua pihak untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M).
Sebab, lanjutnya, dengan mengabaikan protokol kesehatan, orang tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan orang terdekat di sekitarnya.
"Pandemi ini akan berlalu dengan kerja sama seluruh pihak, termasuk Anda," ujarnya.
Eka selaku bagian tim mitigasi PB IDI juga menyampaikan pesan kepada para tenaga medis dan kesehatan untuk waspada dan tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP).
Menurut dia, hal ini sama seperti dalam pedoman standar perlindungan dokter ketika melayani dan berada di keluarga atau komunitas.
Sementara itu, anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, Weny Rinawati menambahkan, para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas alat pelindung diri (APD) yang dikenakan.
"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan risiko tempat melakukan pelayanan," terangnya.
Weny juga berharap, agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenakes.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/insentif-nakes-karanganyar.jpg)