Pilkada Serentak 2020

Pjs Bupati Purbalingga Jamin Kesehatan Warga yang Ingin Gunakan Hak Pilih di Pilkada 9 Desember

Sarwa mengatakan, penggunaan hak pilih dan memberi perlindungan kesehatan bagi masyarakat merupakan dua hal yang sama pentingnya.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
PEMKAB PURBALINGGA
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana di Setda Purbalingga, Senin (26/10/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pejabat sementara (Pjs) Bupati Purbalingga Sarwa Pramana memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih di hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada), 9 Desember nanti.

Sarwa mengatakan, penggunaan hak pilih dan memberi perlindungan kesehatan bagi masyarakat merupakan dua hal yang sama pentingnya.

Masyarakat harus menggunakan hak pilihnya untuk mendapatkan pemimpin.

Di lain sisi, wabah Covid-19 membuat mereka harus mematuhi protokol kesehatan guna mengurangi risiko penularan virus jenis corona ini.

"Ada hal penting yang harus kita kawal. Pertama, bagaimana masyarakat hadir di TPS. Yang kedua, kesehatan juga menjadi prioritas untuk dilindungi sehingga ini sama pentingnya. Yang ketiga, bagaimana ekonomi bisa berjalan," katanya, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Penuhi Hak Pilih Pasien Covid-19, Begini Gambaran Teknis KPU Purbalingga Saat Coblosan

Baca juga: Pantau Kesiapan Pilkada Purbalingga, Sarwa Pramana Minta KPU Siapkan Dua Perlakuan Khusus

Baca juga: Hingga Siang, Luapan Sungai Klawing Masih Merendam Perumahan Taman Edelweis Purbalingga

Baca juga: Warga 6 Desa di Kemangkon Purbalingga Sempat Mengungsi Akibat Luapan Sungai Klawing

Pasien positif Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah pun tidak diabaikan.

Jangan sampai, hak pilih mereka hilang hanya karena dikarantina.

Ia meminta KPU berkoordinasi dengan KPPS untuk menginventarisasi pasien positif Covid-19 di masing-masing desa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono menyampaikan, Kabupaten Purbalingga saat ini berstatus Zona Merah Covid-19.

Karena itu, penegakkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada tidak bisa ditawar lagi.

Pada hari pelaksanaan Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang, Dinas Kesehatan menggelar piket tugas.

Semua fasilits kesehatan siap menangani ketika ada keadaan darurat.

"Ada petugas kesehatan yang standby,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini, pasien positif Covid-19 yang dirawat di eks-SMPN 3 Purbalingga masih ada 36 orang.

Selain itu, 178 pasien lain dirawat di fasilitas kesehatan dan 542 pasien menjalani isolasi mandiri di rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved