Penanganan Corona
Penuhi Hak Pilih Pasien Covid-19, Begini Gambaran Teknis KPU Purbalingga Saat Coblosan
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait konsep pencoblosan bagi pasien Covid-19.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 berbeda dengan Pemilu sebelum-sebelumnya.
Pesta demokrasi kali ini digelar di tengah situasi yang tidak normal karena pandemi Covid-19.
Karena itu, tata pelaksanaannya pun sedikit berbeda dengan Pemilu sebelum-sebelumnya.
Baca juga: Pantau Kesiapan Pilkada Purbalingga, Sarwa Pramana Minta KPU Siapkan Dua Perlakuan Khusus
Baca juga: Hingga Siang, Luapan Sungai Klawing Masih Merendam Perumahan Taman Edelweis Purbalingga
Baca juga: Uang Hasil Jual Ponsel Tidak Disetorkan, Pemilik Konter di Purbalingga Ini Merugi Rp 20 Juta
Baca juga: Realisasi Proyek Bandara JB Soedirman Purbalingga Belum Penuhi Target, Ini Kendala Tim Pelaksana
Prinsipnya, Pilkada harus tetap terlaksana di tengah cekaman Pandemi.
Tetapi kesehatan masyarakat wajib terjaga, terutama dari risiko penularan Covid-19.
Karena itu, protokol kesehatan diberlakukan secara ketat di setiap tahapan Pilkada, termasuk saat pencoblosan.
Selain protokol kesehatan yang ketat, perhatian khusus mesti diberikan kepada penderita Covid-19 yang punya hak untuk memilih.
Jangan sampai warga kehilangan hak suaranya hanya karena positif Covid-19 yang membuatnya harus dikarantina.
Mereka harus diberi akses untuk mencoblos sesuai hati nuraninya.
Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana mengatakan, penanganan pencoblosan kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus benar-benar jelas konsep maupun pelaksanaannya.
Jika diperlukan untuk membuka data pasien Covid-19, KPU sebagai penyelenggara bisa memintanya kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purbalingga.
"Untuk mempercepat itu, KPU harus segera mengirim surat permintaan sebagai dasar gugus tugas membuka data pasien Covid-19,” jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (3/12/2020).
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait konsep pelaksanaan pencoblosan bagi pasien Covid-19.
Yang jelas, nantinya untuk proses pencoblosan bagi pasien Covid-19, KPU akan bekerja sama dengan tenaga kesehatan (nakes).