Berita Blora
Sedang Ditalud, Jalan Penghubung Antarkecamatan di Blora Ini Malah Ambrol
Akibatnya, akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Japah dan Todanan ini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Sekitar sepekan ini, jalan di Desa Dologan, Kecamatan Japah ambrol. Akibatnya, akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Japah dan Todanan ini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
"Ambrol sejak sepekan lalu, saat hujan deras," ujar Kepala Desa Dologan, Daman, Kamis (26/11/2020).
Menurutnya, titik ambrol ada dua. Titik pertama, panjang ruas yang ambrol sekitar 15 meter.
Kemudian, kata Daman, titik kedua panjang jalan yang ambrol sekitar 25 meter.
Ambrol memakan bahu jalan dan menyisakan sekitar 1,5 meter jalur yang bisa dilewati motor.
"Yang bisa lewat hanya kendaraan roda dua," ujar dia.
Baca juga: Jelang Pilkada, Polres Blora Bagikan 38 Motor untuk Bhabinkamtibmas
Baca juga: Tarik Wisatawan di Libur Akhir Tahun, Tempat Wisata di Blora Bakal Tampilkan Kesenian Barongan
Baca juga: Bupati Blora Sudah Memenuhi Unsur Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Kirim Surat ke Kemendagri
Baca juga: Blora Mulai Siapkan Petugas Penyuntik Vaksin Covid-19, Tiap Puskesmas Ada Dua Orang
Rencananya, pemerintah akan membangun talud di pinggir jalan. Bahkan, Ketika ambrol, pengerjaan sudah berlangsung.
Hanya saja, di tengah proses tersebut, terjadi hujan deras yang menggerus bahu jalan.
"Itu sudah mau dicor. Sudah digali. Kemudian terjadi hujan," ujar Plt Kabid Binamarga I Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Blora, Bambang Joko.
Bambang mengatakan, pihaknya telah menegur penyedia jasa pembangunan talut. Saat ini, proses pengerjaan talut yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 700 juta itu baru berjalan sekitar lima persen.
"Itu sudah mau dicor tapi malah ambrol karena hujan deras. Penyedia jasanya tidak melihat cuaca," katanya. (*)
Baca juga: Pemkab Temanggung Siapkan Tenaga Vaksinasi Covid-19, Setiap Puskesmas Siagakan 2-3 Petugas
Baca juga: Akan Gelar Balap Liar, Gerombolan Pemuda di Jalan Bung Karno Purwokerto Dibubarkan Polresta Banyumas
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad, Sidang Kasus Konser Dangdut Berlanjut
Baca juga: Diserbu Warganet Lewat Tagar #Prayfortratagan, Ini Penjelasan Bupati Banyumas Atas Larangan Hajatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/jalan-penghubung-antarkecamatan-di-desa-dologan-kecamatan-japah-blora-ambrol.jpg)