Berita Tegal

18 Pedagang Pasar Balamoa Positif Covid-19, Total 4 Pasar di Kabupaten Tegal Ditemukan Kasus Corona

Aktivitas pasar diberhentikan sementara selama tiga hari, mulai Minggu (22/11/2020) hingga Selasa (24/11/2020).

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA
Pita kuning dari Satpol PP dipasang di sekitar Pasar Balamoa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, sebagai tanda pasar ditutup setelah ditemukan kasus Covid-19 pada 18 pedagang, Minggu (22/11/2020). 

"Sehingga, saya ingatkan lagi, pedagang atau pembeli harus mau menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," imbuh Suspriyanti.

Suspriyanti juga mengimbau pedagang tak takut saat petugas melakukan tes swab. Apalagi, tes ini bertujuan menekan angka penularan Covid-19.

Baca juga: Tambah 36 Ruang Isolasi, RSUD Kardinah Tegal Pindahkan Pasien Suspek Covid-19 dari Tenda Darurat

Baca juga: Sebulan Capai 466 Kasus, Klaster Keluarga Dominasi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tegal

Baca juga: KBM Tatap Muka Dihentikan Sementara, Lokasi Terlalu Dekat Pasar Kupu Kabupaten Tegal

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Ruang Isolasi Rumah Sakit di Kabupaten Tegal Juga Sudah Over Kapasitas

"Saya berpesan, baik pedagang, pembeli, atau yang melakukan aktivitas di pasar, jangan takut misal ada tes swab. Karena kita hidup bermasyarakat jadi harus peduli satu sama lain. Kasihan, misal ada yang tidak sehat dan akhirnya tertular dari yang merasa sehat tapi terkena Covid-19. Jadi, saya ingatkan, jangan hanya berpikir untuk diri sendiri tapi juga orang lain dan keluarga," ujarnya.

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan selalu menjaga jarak). (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved