Berita Nasional
Termin Kedua Subsidi Gaji Disalurkan Kemenaker Mulai Akhir Pekan, Berikut Ciri Rekening Bermasalah
Saat ini data penerima subsidi gaji termin pertama dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengupayakan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin II akan disalurkan pekan ini, tepatnya Minggu (8/11/2020).
Hal ini dia sampaikan dalam tayangan Youtube Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Pengepul Diminta Ikut Sharing Budget Iuran BPJS Ketenagakerjaan Penderes di Purbalingga
Baca juga: Dua Dokter Gigi RSGM Positif Covid-19, Begini Pernyataan Pihak Unsoed Purwokerto
Baca juga: Gerakan Pungut Sampah Serentak Selama Tiga Hari, DLH: Gebrakan Menuju Temanggung Bersih
Baca juga: Cara Kiper PSIS Semarang Manfaatkan Libur Kompetisi, Jokri Ambil Lisensi Kepelatihan di Jakarta
"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," katanya seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (6/11/2020).
Dirinya menjelaskan, saat ini data penerima subsidi gaji termin pertama dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Lebih lanjut kata Ida, evaluasi data ini dilakukan atas usulan dari Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yakni agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
"Bagaimana dengan pencairan tahap kedua?"
"Setelah kami mencairkan tahap pertama atas rekomendasi KPK, kami perlu memadankan data penerima dengan data Wajib Pajak di Kementerian Keuangan," ujar dia.
"Sekarang dalam proses pemadanan data."
'Untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai Permenaker, harus upah yang di bawah Rp 5 juta," sambung Ida.
Dia menargetkan, evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini juga.
"Mudah-mudahan hari ini atau besok (padanan data) sudah bisa selesai."
'Begitu data itu selesai dikonfirmasi langsung kami salurkan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur KKHI Kemenaker, Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.
Yakni ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.
Masalah tersebut menurut dia kebanyakan bersumber dari nomor rekening para calon penerima.
Dia menyebutkan, ada 5 rekening bakal sulit menerima subsidi gaji.
Salah satu yang dia sebutkan adalah penggunaan rekening biru atau yang biasa digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.
Masalah rekening lainnya, sambung dia, yaitu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir.
Lalu yang terakhir nama rekening calon penerima subsidi gaji tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.
Dia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomor rekening calon penerima subsidi gaji bermasalah.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang akan menerima subsidi gaji untuk segera memverifikasikan masalah rekeningnya ke bank. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Subsidi Gaji Disalurkan Hari Minggu, Ingat Jangan Gunakan 5 Rekening Ini
Baca juga: Bangunan Semi Permanen Rusak di Pantai Depok, Mobil Tertimpa Pohon, Angin Kencang Ngamuk di Batang
Baca juga: Operator Karaoke di Bandungan Semarang Ini Rintis Usaha, Sulap Pipa Paralon Jadi Lampu Hias
Baca juga: Dukung Pengurangan Sampah Plastik, Kamu Bisa Pakai Sampo Lidah Buaya
Baca juga: Erupsi Merapi dan Masa Pandemi, Warga Magelang Mulai Mengungsi di Bilik Bersekat, Ini Kata Ganjar