Penanganan Corona
Terkumpul Rp 4,1 Juta, Hasil Denda Operasi Masker di Karanganyar Selama Sebulan
Uang dari sanksi denda operasi protokol kesehatan diserahkan ke DKK Karanganyar untuk kemudian ditransfer ke kas daerah.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Lanjutnya, terbukti dari jumlah yang terjaring razia masker berkisar belasan orang.
Tim gabungan melakukan operasi masker di wilayah Kecamatan Karanganyar sebanyak tiga kali dalam sehari.
"Kami berharap karena Camat merupakan Satgas di tingkat kecamatan."
"Supaya lebih gencar menyosialisasikan dan melakukan operasi masker di titik keramaian," imbuhnya. (Agus Iswadi)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Baca juga: Berlaku Mulai Januari 2021, Upah Pekerja di Banjarnegara Minimal Wajib Rp 1.798.979
Baca juga: Operasi Zebra Candi Polres Banjarnegara, Prioritas Bersifat Edukasi dan Pencegahan
Baca juga: Cegah Stunting, Pemkab Purbalingga Suplai Makanan Berbahan Ikan ke Ibu Hamil dan Menyusui
Baca juga: Tanggapi Laporan Rival ke Bawaslu Purbalingga, Tim Paslon Nomor Urut 1 Sebut Bukan Kampanye