Berita Hiburan
KABAR DUKA, Dalang Favorit Milenial Ki Seno Nugroho Berpulang
Dunia pertunjukan seni tanah air berduka. Dalang Ki Seno Nugroho meninggal dunia, Selasa (3/11/2020).
TRIBUNBANYUMAS.COM, YOGYA - Dunia pertunjukan seni tanah air berduka. Dalang Ki Seno Nugroho meninggal dunia, Selasa (3/11/2020).
"Kami sedang menunggu kabar jenazahnya akan dibawa (ke rumah jam berapa)," kata seniman Khocil Birawa Selasa malam.
Sebelum berpulang, Ki Seno Nugroho dikabarkan sempat dilarikan ke rumah sakit dari rumahnya.
Bagi penggemar pertunjukan wayang, nama Ki Seno Nugroho sudah tak asing lagi.
Baca juga: Wali Kota Semarang Positif Covid-19, Tak Bergejala Tapi Tetap Dirawat di RSUP Dr Kariadi Semarang
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 4 November 2020 Rp 1.977.000 Per 2 Gram
Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Rabu 4 November 2020: Ada Film Act of Valor di Trans TV
Dalang kelahiran Yogyakarta, 23 Agustus 1972 ini menjadi salah satu sosok dalang yang sukses membuat kesenian wayang kulit dicintai kaum milenial.
Putra dalang Ki Suparman Cermowiyoto itu sukses menyajikan pertunjukan wayang kulit yang memadukan antara gagrak Surakarta dan gagrak Yogyakarta.
Gayanya memainkan tokoh punakawan, Petruk, Semar, Gareng, dan Bagong dengan guyonan yang kekinian menjadi daya tarik tersendiri.
Kiprahnya di dunia pedalangan bukan hanya di Indonesia namun juga sudah merambah daratan Eropa seperti Belanda dan Belgia.
Dihimpun dari berbagai sumber, sejak usia 10 tahun ia sudah belajar menjadi seorang dalang.
Karirnya menjadi seorang dalang, dimulai ketika usianya 15 tahun, kala itu ia masih menjadi siswa di Sekolah Menengah Kesenian Yogyakarta.
Selamat jalan, Ki Seno. Selamat berkarya di lain dimensi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Dalang Ki Seno Nugroho Meninggal Dunia, Mulai Mendalang Sejak Kecil, Ini Biografi Singkatnya.
Baca juga: Dilahirkan di RS Pura Ibunda Samirono Sleman, Warga Liverpool Ini Cari Ibu Kandung asal Indonesia
Baca juga: Dokter Tim PSIS Semarang Perkuat Tim Medis Garuda Select Jilid 3 di Bogor
Baca juga: Resmi Berlaku, Berikut Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang Dinilai Bermasalah dan Kontroversial
Baca juga: Terjaring Operasi Yustisia di Kebumen, Warga Tak Pakai Masker Disanksi Ajak 5 Orang untuk Patuhi 3M