Rabu, 8 April 2026

Berita Nasional

5 Bulan, 31 Kapal Asing Curi Ikan di Laut Natuna Utara

Dari total kapal yang berhasil diamankan, 21 di antaranya merupakan kapal berbendera Vietnam.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/YOHANES KURNIA IRAWAN
Ilustrasi: Direktorat Polisi Perairan, Mabes Polri, menangkap 2 kapal Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia. Kapal beserta seluruh ABK kemudian dibawa menuju markas Dit Polair Polda Kalbar, Kamis (3/3/2016). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat, terdapat 31 kasus pencurian yang dilakukan kapal ikan asing sejak Juni-Oktober 2020 di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Dari total kapal yang berhasil diamankan, 21 di antaranya merupakan kapal berbendera Vietnam.

Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan menuturkan, kapal Vietnam kerap melakukan perlawanan saat petugas melakukan pengamanan.

"Kami mencatat, penangkapan yang dilakukan oleh aparat Indonesia sering kali mendapat perlawanan oleh kapal Vietnam dengan menabrakkan diri, ini berbahaya dan perlu antisipasi yang tinggi," ujar Abdi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Menteri Susi Atasi Pencuri Ikan denga Penenggelaman, Begin Cara Menteri Edhy

Baca juga: Lagi-lagi Kapal Coast Guard China Masuk Perairan Natuna, Menolak Pergi Meski Telah Diusir Bakamla RI

Baca juga: Nelayan Beramai-ramai Selamatkan Kapal, BMKG Sebut Cuaca Buruk Bakal Terjang Pantai Selatan Jawa

Kini, semua kapal diamankan oleh kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla, dan TNI AL.

Abdi menegaskan, meningkatnya aksi pencurian ikan oleh kapal Vietnam perlu mendapat perhatian Pemerintah Indonesia.

Ia mengingatkan supaya otoritas pengawasan Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan intensitas operasi pengawasan di Laut Natuna Utara.

Abdi mengungkapkan, Laut Natuna Utara semakin rawan menyusul meningkatnya eskalasi di Laut China Selatan belakangan ini.

Ia menyatakan, Pemerintah Indonesia perlu merespons secara hati-hati dan tegas. Sebab, selain pencurian ikan, juga terjadi pelanggaran kedaulatan dengan masuknya kapal China di wilayah laut Indonesia.

"Ada dua hal yang terjadi di Laut Natuna, yaitu pencurian ikan oleh kapal Vietnam dan pelanggaran kedaulatan oleh kapal China," terang Abdi.

Baca juga: Beli Emas Pegadaian Mulai Rp 5 Ribu Kini Bisa Lewat Shopee, Begini Caranya

Baca juga: Lahir 92 Tahun Lalu, Ini Sejarah Sumpah Pemuda

Baca juga: Pakai Tinta dari Jepang, Alquran ‎Menara Akan Mulai Ditulis Hari Ini

Baca juga: Pria di Kudus Bunuh Selingkuhan di Hotel: Berawal dari Reuni, Sempat Tunggui Jenazah Berjam-jam

Sementara itu, peneliti DFW Indonesia, Muh Arifuddin, mengatakan, kerawanan pencurian ikan di Natuna perlu direspons dengan meningkatkan pengawasan.

"Kombinasi patroli laut dan udara perlu dilakukan oleh unsur pengawasan Indonesia," ungkap Arif.

Dia juga menyarankan agar patroli dan latihan gabungan militer Indonesia perlu dijadwalkan secara rutin agar kehadiran unsur militer Indonesia bisa diperlihatkan.

"Indonesia tidak bisa pasif dan berdiam diri dengan maraknya pencurian ikan dan pelanggaran kedaulatan di Natuna," kata Arif. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "31 Kapal Asing Curi Ikan di Natuna sejak Juni, 21 di Antaranya Kapal Vietnam".

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved