Berita Kriminal
Bahar bin Smith Kembali Berurusan Hukum, Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Bogor
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan pada 4 September 2018, dengan pelapor bernama Adriansyah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANDUNG - Bahar bin Smith kembali terlibat dalam perkara hukum.
Kali ini, polisi menetapkan Bahar sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat nomor B/4094/X/2020/Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar yang dikeluarkan di Bandung pada 21 Oktober 2020.
Baca juga: Belasan Desa Terendam Banjir di Kebumen, Enam Sungai Meluap Seusai Hujan Deras Dua Hari
Baca juga: APK Pilkada Dicopot Paksa, Surat Peringatan KPU Kabupaten Semarang Tidak Dilanjuti Tim Paslon
Baca juga: Liga 1 Belum Jelas, Jonathan Cantillana Bisa Saja Tinggalkan PSIS Semarang, Gabung Klub di Chile
Baca juga: Kasus Sudah Berakhir Secara Kekeluargaan, Penyiraman Bensin Kepada Anggota Satpol PP Kota Tegal
Berdasarkan surat tersebut, Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan pada 4 September 2018, dengan pelapor bernama Adriansyah.
Bahar diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Patoppoi membenarkan penetapan tersangka terhadap Bahar.
Namun pihaknya tak menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.
"Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," kata Kombes Pol Patoppoi seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (27/10/2020).
Menurut Kombes Pol Patoppoi, pelapor merupakan korban penganiayaan itu sendiri.
Adapun dugaan penganiayaan itu dilakukan di wilayah Bogor.
"Pelapor adalah korban sendiri, TKP di Bogor," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka"
Baca juga: BPBD Temanggung Masuki Usia ke 9 Tahun, Ini Doa dan Harapan Bupati Muhammad Al Khadziq
Baca juga: Ada 64 Kasus Baru Positif Covid-19 di Kota Tegal, Dinkes: Data Penambahan Dua Hari Terakhir
Baca juga: Banjir Kembali Meluas di Kroya Cilacap, Ratusan Warga di Dua Desa Mengungsi
Baca juga: Mulai Selasa Malam Diprediksi 8.000 Kendaraan Masuk Jateng, Ini Kata Kapolda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bahar-bin-smith.jpg)